Siap Meluncur! Huawei Luxeed R7, Mobil Mewah Berjarak Tempuh 1.673 KM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Huawei Luxeed R7. SP/ JKT
Huawei Luxeed R7. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek Luxeed yang lahir dari Harmony Intelligent Mobility Alliance (HIMA), secara resmi meluncurkan dua trim baru untuk jajaran R7 Extended Range Electric Vehicle (EREV) yakni Max dan Ultra yang telah ditingkatkan dalam hal konfigurasi dan kecerdasan

Pembaruan tersebut, meliputi bantuan pengemudi Qiankun Huawei yang diwujudkan melalui lidar atap 192-baris, tiga radar gelombang milimeter, 12 radar ultrasonik, dan 11 kamera, Selasa (22/04/2025).

Meski secara dimensi tak berubah, di mana hadir dengan panjang 4.956 mm, lebar 1.981 mm, tinggi 1.634 mm dengan jarak sumbu roda 2.950 mm. Menariknya, paket sport tersedia sebagai opsional untuk seluruh seri termasuk diffuser belakang dan sayap belakang.

Dibuat berdasarkan platform Huawei Tuling, suspensi depan double wishbone, suspensi belakang multi-link independen, dan continuous variable damping menjadi fitur standar.

Selain itu, mobil baru ini juga dilengkapi dengan teknologi EREV "intelligent silent" dari Huawei, yang mendukung kontrol cerdas kecepatan mesin dan torsi berdasarkan kondisi jalan dan masih banyak lagi.

Kokpitnya ditenagai oleh sistem operasi HarmonyOS 4 Huawei dan memiliki layar kontrol sentral 15,6 inci serta panel instrumen LCD penuh 12,3 inci. Seluruh seri dilengkapi dengan sunroof panoramic, ventilasi kursi, pemanas, dan fungsi pijat.

Baik Max maupun Ultra ditenagai oleh mesin empat silinder 1,5T sebagai pemanjang jarak tempuh dan memiliki tangki bahan bakar 67L. Dengan platform Giant Whale 400V Huawei, kedua trim membutuhkan waktu 15 menit untuk mengisi ulang daya dari 20 hingga 80 persen.

Sementara, varian Max RWD jarak tempuhnya kini mencapai 1673 km (CLTC) naik dari versi sebelumnya yang hanya 1570 km. Lalu untuk varian Ultra AWD dapat menempuh jarak 1551 km (CLTC) naik dari versi sebelumnya yang hanya 1461 km. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…