Perjuangan Tak Kenal Lelah: Rudi Mulyono Akhirnya Menang Kasasi

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jabatan Sekretaris Yayasan Yatim Mandiri Kembali Diemban

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Sebuah perjalanan panjang penuh liku dan keteguhan akhirnya terbayar tuntas oleh hukum. Rudi Mulyono, sosok yang sempat dicopot secara sepihak dari posisinya sebagai Sekretaris Yayasan Yatim Mandiri (YYM) Surabaya, kini resmi kembali mengemban jabatan tersebut setelah memenangkan proses hukum hingga tingkat kasasi.

Tak Terima Dipecat Sepihak, Rudi Mulyono Pilih Lawan Ketidakadilan Lewat Jalur Hukum

Kisah ini bermula sejak 2023, ketika Rudi Mulyono merasa diperlakukan tidak adil oleh jajaran pengurus Yayasan Yatim Mandiri. Pemecatan yang ia terima dilakukan melalui rapat yang digelar tanpa melibatkan seluruh anggota pembina yayasan. Tidak ingin menyerah pada ketidakadilan, Rudi menggandeng Kantor Hukum Achmad Wachdin, SH, MH untuk memperjuangkan haknya lewat jalur peradilan.

Kuasa hukum Rudi, Achmad Wachdin, menegaskan bahwa pemecatan itu cacat prosedur. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa rapat pembina yang digelar untuk memberhentikan kliennya tidak sah karena hanya melibatkan kubu tertentu.

“Rapat-pembina tersebut diadakan oleh Yusuf secara diam-diam dan hanyalah mengundang anggota-Pembina yang berada pada kubu Yusuf saja, yakni ABD Rokib, Moh. Nasih saja,” ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut, Achmad membeberkan bahwa dua anggota pembina lainnya, Nur Hidayat dan Sumarno, tidak diundang dalam rapat itu. Padahal, berdasarkan anggaran dasar yayasan, keputusan hanya dianggap sah jika disepakati oleh minimal empat orang pembina yang diundang secara resmi.

Mahkamah Agung Kukuhkan Kemenangan, Rudi Mulyono Kembali Jadi Sekretaris Yayasan Yatim Mandiri

Proses hukum yang ditempuh Rudi tak berhenti di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Setelah memenangkan gugatan tingkat pertama melalui putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 164/Pdt.G/2023/PN.Sda, putusan itu terus diperkuat hingga ke Mahkamah Agung.

Pengadilan Tinggi Surabaya lebih dulu menguatkan keputusan tersebut dengan putusan Nomor: 263/PDT/2024/PT.SBY pada 29 Mei 2024. Dan puncaknya, Mahkamah Agung pada 27 Februari 2025 melalui putusan kasasi Nomor: 143 K/PDT/2025 menyatakan bahwa pemecatan Rudi Mulyono tidak sah secara hukum.

“Ya benar, Pak Rudi Mulyono telah menang berdasarkan putusan peradilan tingkat kasasi (inkracht). Sehingga secara de facto dan de jure, Rudi Mulyono kembali menjabat sebagai Sekretaris yayasan YYM. Begitu pula dengan Mutrofin secara otomatis kembali menjabat sebagai pengurus-Ketua dan Bagus Sumbodo sebagai bendahara,” ujar Achmad Wachdin sembari tertawa lepas.

Makna Sebuah Kemenangan: Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Harga Diri dan Keadilan

Kemenangan Rudi Mulyono bukan hanya soal kursi Sekretaris Yayasan. Ini adalah cerita tentang keteguhan hati seseorang dalam menegakkan keadilan, menjaga marwah diri, dan memperjuangkan integritas di tengah badai ketidakadilan.

Di tengah dunia sosial yang sejatinya mengutamakan nilai kemanusiaan dan transparansi, kisah ini menjadi pengingat bahwa posisi bukanlah segala-galanya — tetapi proses mendapatkan keadilan itulah yang menjadi bukti nyata bahwa hukum masih berpihak kepada mereka yang benar. bd

Berita Terbaru

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI,com, Malang - Seiring mulai normalnya permintaan masyarakat pasca momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri, Badan Pusat…

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Nasib pilu kini dialami Nikmatin Fauziah, seorang pengepul hasil tangkapan nelayan di wilayah Pulau Mengare, Kecamatan Bungah,…

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Destinasi wisata Bukit Dami yang berlokasi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur wajib dikunjungi bagi pecinta…

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi. Sebanyak ratusan siswa dari belasan sekolah di…

26.931 CJH Embarkasi Surabaya Diterbangkan ke Tanah Suci, Capai 61 Persen

26.931 CJH Embarkasi Surabaya Diterbangkan ke Tanah Suci, Capai 61 Persen

Senin, 11 Mei 2026 14:31 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya per Minggu (10/05/2026), total sebanyak 26.931…

Pemkot Upayakan Penataan Balai Pemuda Jadi Ruang Seni Terbuka di Surabaya

Pemkot Upayakan Penataan Balai Pemuda Jadi Ruang Seni Terbuka di Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah mengupayakan penataan kawasan Balai Pemuda yang nantinya dinilai sebagai upaya…