Beri Hadiah Umroh Gratis, Wujud Apresiasi dari Miyako untuk Pelanggan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Miyako, salah satu merek peralatan rumah tangga terkemuka di Indonesia, menghadirkan program undian berhadiah 7 paket umroh dan uang tunai atau voucher belanja dengan total hadiah bernilai ratusan juta rupiah. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Miyako dalam memberikan nilai tambah bagi konsumennya, sejalan dengan visi perusahaan untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dapat meningkatkan kenyamanan rumah tangga di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa pelanggan adalah bagian penting dari perjalanan dan kesuksesan Miyako. Oleh karena itu, kami ingin mengungkapkan rasa terima kasih kami dengan menghadirkan promo spesial ini. Harapannya, program ini tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk produk berkualitas, tetapi juga kesempatan bagi pelanggan untuk mewujudkan impian ibadah umroh,” ujar [Roy], selaku [Brand Promotion Representative] Miyako Indonesia. "Kami juga ingin memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan pengalaman terbaik dengan produk kami. Kipas angin Miyako bukan hanya sekadar alat pengusir rasa gerah pendingin, tetapi ada nilai tambah, rasa kekeluargaan dan cerita manis bersamanya. Kami berharap program ini semakin mempererat hubungan kami dengan pelanggan," tambahnya.

Kipas angin Miyako yang menjadi bagian dari program ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya Extra Strong Wind yang mampu menghasilkan hembusan angin kuat hingga 12 meter, 100% Motor Tembaga yang lebih tahan lama dan tidak mudah terbakar, Smooth Sound yang menghadirkan hembusan angin tanpa bising, serta fitur keamanan Thermofuse untuk perlindungan dari risiko korsleting.

Untuk mengikuti program undian ini, pelanggan hanya perlu membeli produk kipas angin Miyako dan mengisi data diri pada kartu garansi dengan lengkap dan benar lalu masukan ke dalam kotak undian yang tersedia di toko – toko atau kirim ke alamat service center Miyako yang berada di Pulau Jawa, Bali dan Lombok. Pengundian akan dilakukan pada 30 Juli 2025] dan pemenang akan diumumkan LIVE YOUTUBE di Miyako Official Channel.

Dengan tersedianya kesempatan undian 7 paket umroh, serta hadiah uang tunai dan atau voucher belanja dengan total hadiah ratusan juta rupiah, Miyako berharap promo ini dapat menjadi berkah bagi pelanggan setianya.

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…