DPRD Jatim Respon Keras Peredaran Jajanan Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peredaran jajanan anak yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan terbukti mengandung unsur babi (porcine) namun dilebeli halal mendapat respon keras dari anggota DPRD Jawa Timur.

Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi mengatakan, ada 9 jajanan yang mengandung unsur babi dan terlebeli Halal, tentu peredaran makanan ini sangat mengejutkan dan menghawatirkan terutama di kalangan orang tua dan masyarakat muslim yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan makanan.

" Ini tentu menjadi perhatian serius di wilayah jawa timur, karena sasarannya adalah anak-anak. Jika kemudian kita acuh dan abai terhadap peristiwa seperti yang terjadi di beberapa tempat ini, tentunya sangat berbahaya," kata Muhdi, Rabu 24 April 2025.

Anggota Komisi A ini mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Himbauan yang sama juga ditujukan kepada pemerintah melalui dinas terkaitnya.

"Sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat muslim," ujarnya.

Muhdi mendorong pihak berwajib dan pemerintah segera mitigasi, Menarik Produk dipasaran, serta menghentikan peredaran makanan bercap halal namun haram ini. Pasalnya telah mencoreng kepercayaan masyarakat akan kesakralan lebel halal itu.

"Ini bukan hanya soal norma agama, tapi juga soal transparansi label dan perlindungan konsumen, terutama bagi anak-anak kita yang paling rentan," kata dia.

Terkait jajanan anak yang ternyata juga dijajakan secara online, masih kata Muhdi, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus segera bertindak tegas dengan berkomunikasi dengan penyedia layanan platform e-commerce. Penyedia platfofm e-commerce harus selalu mengontrol konten dan segera memblokir akun yang menjajakan produk namun melanggar ketentuan. 

"Hal yang sama juga harus dilakukan supermarket atau minimarket. Kami menghimbau kepada seluruh supermarket
untuk memeriksa kembali barang-barang yang diterbitkan oleh lembaga halal pusat," tuturnya.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang menyelidiki pemberian label halal pada makanan mengandung unsur babi tersebut. Apakah pemberian lebel tersebut dilakukan oleh lembaga di kepemerintahan atau dicap sendiri oleh pembuat produk semua harus terselidiki.

"makanan ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika ditemukan unsur keteledoran dalam lebelisasi, maka pelaku harus diberi sangsi yang tegas agar tidak kembali terulang di kemudian hari" pungkas Muhdi.

Berita Terbaru

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SD Negeri Airlangga 1 menjadi salah satu sekolah dengan pelayanan inklusi terbaik. Pelayanan inklusi yang di berikan oleh SD…

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…