SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo turut memberikan andil untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), dengan menerapkan pola parkir berlangganan.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi mengusulkan konsep parkir berlangganan tersebut untuk menyokong target PAD yang ditarget tembus Rp 1 triliun pada 2030 mendatang.
Bahkan, dia meyakini jika pola parkir berlangganan diterapkan, maka pendapatan dari retribusi parkir yang masuk ke kas daerah akan naik 100 persen alias dua lipat pada 2026 mendatang.
Tak hanya itu, para juru parkir (jukir) juga akan mendapatkan kesejahteraan. Hal itu sempat diperhitungkan Dishub setempat terkait nasib 200 juru parkir yang selama ini aktif di Ponorogo.
"Sistem parkir berlangganan tidak hanya akan mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para juru parkir," ujarnya, Minggu (27/04/2025).
Lebih lanjut, menurutnya sebelum dirinya menerapkan pola tersebut, pihaknya juga sudah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah yang menerapkan sistem parkir berlangganan, hasilnya terbukti lebih efektif. Mengingat, parkir berlangganan memudahkan masyarakat karena tidak lagi harus merogoh kantong setiap memarkir kendaraan di tepi jalan.
"Selama ini penghasilan juru parkir paling tinggi sekitar Rp 1,5 juta. Dengan sistem parkir berlangganan dan pembagian retribusi secara bruto, penghasilan mereka dapat lebih dari itu,’’ jelasnya.
Wahyudi sempat mengajukan proyeksi pendapatan retribusi parkir yang semula di kisaran Rp 2,25 miliar pada 2025 bakal melonjak hingga Rp 6 miliar pada 2029 mendatang. "Artinya terjadi kenaikan hampir 300 persen dalam empat atau lima tahun ke depan,’’ ungkapnya. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu