Dongkrak Peningkatan PAD, Dishub Ponorogo Usulkan Parkir Berlangganan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi. SP/ JKT
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo turut memberikan andil untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), dengan menerapkan pola parkir berlangganan.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi mengusulkan konsep parkir berlangganan tersebut untuk menyokong target PAD yang ditarget tembus Rp 1 triliun pada 2030 mendatang. 

Bahkan, dia meyakini jika pola parkir berlangganan diterapkan, maka pendapatan dari retribusi parkir yang masuk ke kas daerah akan naik 100 persen alias dua lipat pada 2026 mendatang. 

Tak hanya itu, para juru parkir (jukir) juga akan mendapatkan kesejahteraan. Hal itu sempat diperhitungkan Dishub setempat terkait nasib 200 juru parkir yang selama ini aktif di Ponorogo.

"Sistem parkir berlangganan tidak hanya akan mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para juru parkir," ujarnya, Minggu (27/04/2025).

Lebih lanjut, menurutnya sebelum dirinya menerapkan pola tersebut, pihaknya juga sudah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah yang menerapkan sistem parkir berlangganan, hasilnya terbukti lebih efektif. Mengingat, parkir berlangganan memudahkan masyarakat karena tidak lagi harus merogoh kantong setiap memarkir kendaraan di tepi jalan. 

"Selama ini penghasilan juru parkir paling tinggi sekitar Rp 1,5 juta. Dengan sistem parkir berlangganan dan pembagian retribusi secara bruto, penghasilan mereka dapat lebih dari itu,’’ jelasnya.

Wahyudi sempat mengajukan proyeksi pendapatan retribusi parkir yang semula di kisaran Rp 2,25 miliar pada 2025 bakal melonjak hingga Rp 6 miliar pada 2029 mendatang. "Artinya terjadi kenaikan hampir 300 persen dalam empat atau lima tahun ke depan,’’ ungkapnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti adanya tempat hiburan yang tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serta…