Mayday, SAPMA PP Jatim Dukung Perjuangan Buruh Lawan Ketidakadilan

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arderio Hukom
Arderio Hukom

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Isu ketenagakerjaan, termasuk perihal hubungan industrial, buruh, pekerja dan ekonomi makro di Indonesia tidak pernah ‘turun pentas’ dari isu utama di Indonesia. Seakan, isu ini menjadi ‘isu wajib’ yang selalu hadir tiap tahun dan seakan tidak pernah terselesaikan.

Ketua SAPMA PP Jawa Timur Arderio Hukom Adam Syarief menyikapi berbagai situasi kondisi realitas yang terjadi serta sajian data yang cukup ‘ironi’ belakangan ini. Dengan meminta Omnibus Law (Jilid 2) merupakan simbol ketidakadilan dan ketidaksetaraan negara terhadap buruh dan pekerja, dengan dalih memperluas fleksibilisasi tenaga kerja. Maka, implementasi Omnibus Law yang diinginkan pemerintah harus di-‘barengi’ dengan berbagai koreksi dan tinjauan kembali hal-hal yang merugikan kaum buruh dan pekerja seperti perpanjangan masa kontrak outsourcing hingga 5 tahun hingga penghapusan sanksi bagi perusahaan yang melanggar UU K3. “Sebaliknya, kami menyarankan pemerintah untuk dapat menegakkan aturan upah layak sesuai KHL BPS 2025,” ujar Arderio, Kamis 1/5/2025.

Selain itu, UMP Jatim tahun 2025 yang hanya Rp. 3,4 juta dengan garis kemiskinan di Jatim yang berada pada angka Rp 3,2 Juta (BPS, 2025) berbanding terbalik dengan laba 5 konglomerasi besar domestik yang naik 34% hingga akhir 2024 (Forbes Asia, 2025). Maka  UMK sesuai standar KHL dan tunjangan inflasi harus menjadi solusi untuk menghindarkan buruh dan pekerja hidup ‘tipis’ diatas garis kemiskinan,” sebutnya.

Begitu juga terkait Survey Angkatan Kerja BPS tahun 2024 mencatat, 75% sarjana lulusan perguruan tinggi terpaksa bekerja ‘serabutan’ dengan upah dibawah Rp. 2 juta, hal ini disebabkan selain sempitnya lapangan kerja, pemerintah dinilai ‘kesulitan’ melakukan kontrol terhadap aturan ketenagakerjaan dilapangan hingga realisasi lapangan pekerjaan yang menyebabkan TPAK domestik semakin meninggi. “Pemerintah perlu mengkaji ulang aturan Batasan usia dan persyaratan bekerja formal menjadi lebih fleksibel namun tetap pada koridor, kewajaran dan prinsip profesionalitas kerja,” jelas Arderio yang juga menolak konsep penahanan ijazah seperti yang dilakukan CV Sentosa Seal di Surabaya.

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…