Perdebatan Persepuluhan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persepuluhan. (foto: ilustrasi)
Persepuluhan. (foto: ilustrasi)

i

SURABAYAPAGI.com - Pada saat saya hadir di sebuah gereja. Ada dua pria diskusi tentang persepuluhan atau tithing.

Seorang pria berambut putih bilang, persepuluhan tidak wajib bagi orang Kristen di bawah Perjanjian Baru. Tetapi memberi secara sukarela sangat dianjurkan.

Pria yang lebih muda ngeyel persepuluhan di masa Perjanjian Lama adalah hukum yang khusus untuk orang Israel.

Pria berambut putih menangkis. Ia bilang  orang Kristen tidak terikat oleh hukum itu. Memberi dalam Perjanjian Baru adalah masalah hati dan bukan kewajiban hukum.

Orang Kristen tidak diwajibkan membayar persepuluhan sebesar 10�ri pendapatan mereka.

Orang Kristen boleh memberi kepada gereja atau dalam persembahan adalah pilihan sukarela. Itu didorong oleh semangat kasih dan kehendak baik.

Berbeda dengan Perjanjian Lama.

Persepuluhan di Perjanjian Lama adalah bagian dari Hukum Musa yang tidak berlaku bagi orang Kristen.

Yang terpenting adalah memberi dengan hati senang dan tidak dengan berat hati atau terpaksa.

Orang Kristen dapat mendukung gereja dengan cara lain, seperti memberikan persembahan atau membantu dalam pelayanan.

Alkitab dalam Lukas 8:1-3 memberi tahu kita bahwa beberapa perempuan, termasuk Maria Magdalena, Yohana, dan Susana, mendukung pelayanan-Nya secara finansial.”

Ia lebih lanjut menekankan bahwa para rasul tidak mengumpulkan persepuluhan karena alasan yang sama karena mereka bukan pendeta paroki .

Pria berambut putih itu mengajak rekan seiman pahami apa arti persepuluhan.

Dikatakan, banyak orang menyamakan persepuluhan dengan memberi secara umum. Memang benar bahwa persepuluhan termasuk dalam kategori umum memberi, tetapi Alkitab menggali lebih dalam tentang definisi persepuluhan .

Persepuluhan menurut bahasa Yunani atau Ibrani dalam Alkitab didefinisikan secara sederhana sebagai sepersepuluh. Meskipun, Alkitab merinci lebih banyak aturan seputar persepuluhan seperti hanya memberikan makanan dan hanya kepada orang Lewi. (Maria Sari)

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…