UU BUMN akan Digugat, Minimal Direvisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa atas disahkannya Undang-undang BUMN yang di dalamnya mengatur pasal bahwa direksi ataupun komisaris perusahaan BUMN bukan lagi penyelenggara negara.

MAKI mengatakan BUMN sejatinya dimodali dan menggunakan aset negara.

"Aku sungguh kecewa dengan perkembangan tata kelola pemerintahan kita yaitu BUMN yang jelas-jelas dimodali negara dan pakai aset-aset negara sekarang dinyatakan bukan korupsi kalau mereka melakukan sebuah kejahatan atau penyimpangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Boyamin mengatakan aturan tersebut bisa membuat KPK tidak bisa memproses direksi atau komisaris yang melakukan korupsi. Dia lalu mencontohkan KPK di negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia dan Singapura bisa menangani semua kasus korupsi termasuk perusahaan swasta.

"Padahal di negara-negara sekira kita yang sudah maju kayak Singapura kayak Malaysia bahkan swasta bisa ditangani KPK-nya negara-negara tersebut, mereka saja bisa Singapura juga bisa suap perusahaan swasta untuk dapat pengadaan, ketahuan KPK nya negara itu korupsi ditangkap dan dihukum," ujarnya.

"Sementara kita yang jelas-jelas BUMN saja dinyatakan sebagai bukan kerugian negara padahal itu jelas-jelas dari duit negara jadi mereka harus dinyatakan korupsi menurut saya," sambungnya.

Boyamin berharap ada revisi terkait pasal yang menyebutkan direksi-komisaris BUMN bukan penyelenggara. Boyamin mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika aturan itu tidak segera diubah.

"Kalau ini tidak segera diubah ya kita akan maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubahnya dan saya siap untuk maju ke MK membatalkan ketentuan pasal ini bahwa apapun berasal dari negara apabila kemudian penyimpangan terhadap pasal negara ya korupsi," ujar Boyamin. n erc, rmc

Tag :

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…