UU BUMN akan Digugat, Minimal Direvisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa atas disahkannya Undang-undang BUMN yang di dalamnya mengatur pasal bahwa direksi ataupun komisaris perusahaan BUMN bukan lagi penyelenggara negara.

MAKI mengatakan BUMN sejatinya dimodali dan menggunakan aset negara.

"Aku sungguh kecewa dengan perkembangan tata kelola pemerintahan kita yaitu BUMN yang jelas-jelas dimodali negara dan pakai aset-aset negara sekarang dinyatakan bukan korupsi kalau mereka melakukan sebuah kejahatan atau penyimpangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Boyamin mengatakan aturan tersebut bisa membuat KPK tidak bisa memproses direksi atau komisaris yang melakukan korupsi. Dia lalu mencontohkan KPK di negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia dan Singapura bisa menangani semua kasus korupsi termasuk perusahaan swasta.

"Padahal di negara-negara sekira kita yang sudah maju kayak Singapura kayak Malaysia bahkan swasta bisa ditangani KPK-nya negara-negara tersebut, mereka saja bisa Singapura juga bisa suap perusahaan swasta untuk dapat pengadaan, ketahuan KPK nya negara itu korupsi ditangkap dan dihukum," ujarnya.

"Sementara kita yang jelas-jelas BUMN saja dinyatakan sebagai bukan kerugian negara padahal itu jelas-jelas dari duit negara jadi mereka harus dinyatakan korupsi menurut saya," sambungnya.

Boyamin berharap ada revisi terkait pasal yang menyebutkan direksi-komisaris BUMN bukan penyelenggara. Boyamin mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika aturan itu tidak segera diubah.

"Kalau ini tidak segera diubah ya kita akan maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubahnya dan saya siap untuk maju ke MK membatalkan ketentuan pasal ini bahwa apapun berasal dari negara apabila kemudian penyimpangan terhadap pasal negara ya korupsi," ujar Boyamin. n erc, rmc

Tag :

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…