Dongkrak Investasi Daerah, Pemkab Madiun Permudah Izin Usaha Lewat Aplikasi OSS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pemkab Madiun memberikan layanan "jemput bola" untuk mempermudah perizinan UMKM dengan memfasilitasi para pelaku usaha mikro di wilayah setempat. SP/ MDN
Ilustrasi. Pemkab Madiun memberikan layanan "jemput bola" untuk mempermudah perizinan UMKM dengan memfasilitasi para pelaku usaha mikro di wilayah setempat. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendongkrak dan menarik calon investor untuk berinvestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, memastikan kemudahan perizinan usaha melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS).

"Pemkab Madiun berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dan percepatan bagi pelaku usaha," ujar Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Jumat (09/05/2025).

Pasalnya, pihaknya memang masih melihat adanya permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan izin berusaha di Kabupaten Madiun. Salah satunya, yang mungkin dihadapi seperti masih adanya persyaratan yang belum terpenuhi oleh para pelaku usaha. Sehingga izin belum terbit.

"Maka dari itu, kami terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian masalah tersebut kepada pelaku usaha, sehingga muaranya peningkatan investasi daerah," kata dia.

"Jika ada persyaratan yang kurang, pemkab mendorong agar pelaku usaha bisa memenuhi sambil berjalan. Kalau dulu harus lengkap dulu baru bisa beroperasi," imbuhnya.

Diketahui, Kabupaten Madiun sangat diminati oleh investor. Pesatnya pembangunan yang dirintis seiring keberadaan jalur Tol Trans Jawa dan keberadaan gerbang tol di wilayah setempat semakin menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Madiun.

Tak hanya itu, kemudahan dalam hal perizinan juga akan berdampak pada banyaknya penganekaragaman produk atau bidang usaha, yang muaranya meningkatnya investasi, menambah pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja.

"Pada kesempatan ini, kami juga berpesan kepada pelaku usaha menengah dan besar yang membutuhkan tenaga kerja agar memanfaatkan tenaga kerja warga Kabupaten Madiun. Yang kemudian bisa memberikan dampak baik menciptakan lapangan sehingga mengurangi pengangguran," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali menggelar…

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai rangkaian kegiatan bulan Ramadhan sekaligus peringatan Hari Jadi Ke-281 Kabupaten Pacitan, Badan Amil Zakat Nasional…

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur…