Fraksi PDI-P Minta Pengelolaan Sumur Minyak Tua oleh BUMD Bermanfaat Untuk Rakyat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah pusat tengah merancang regulasi baru yang akan mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Salah satu tujuannya adalah dapat melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumur tua tanpa melanggar aturan.

Gagasan ini mendapat dukungan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, yang menilai langkah tersebut bisa meningkatkan manfaat ekonomi secara legal dan terstruktur. “Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan,” ujar Ony saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Jumat (09/05/25).

Anggota komisi B DPRD Jatim itu menyebut bahwa sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kecamatan Kedewan di Kabupaten Bojonegoro, memiliki potensi besar dari sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat secara swadaya.

Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, di Bojongoro, terdapat lebih dari 250 sumur minyak tua. Sebagian besar berada di kawasan eks-pertambangan milik Pertamina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen masih aktif dieksplorasi masyarakat melalui koperasi lokal atau kelompok tani, meskipun status hukumnya belum sepenuhnya legal.

“Ada beberapa sumur sisa yang dikelola koperasi. Kemudian BUMD juga punya. Kalau secara ekonomi lebih bagus, silakan saja tinggal sharing saja. Yang penting kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan,” tambah Ony.

Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro -Tuban ini menilai, integrasi sumur-sumur tua ke dalam BUMD atau koperasi legal bisa membuka peluang investasi yang lebih besar dan mengurangi konflik kepentingan di lapangan.

"Selama ini iya, bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu sudah berjalan, tinggal ditata saja agar lebih profesional," ungkap kader PDIP yang dikenal sederhana ini.

Namun demikian, Ony mengingatkan bahwa tidak semua sumur tua memiliki potensi minyak yang layak dikelola.

“Potensi tidak ada apa tidak, minyak memerlukan alat khusus dan ahli. Kalau investasi biar tepat. Biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Kementerian ESDM Jatim bersama DInas ESDM di daerah yang memiliki sumur minyak tengah menyusun regulasi teknis bersama kementerian terkait dan BUMD energi. Aturan ini akan menjadi dasar hukum penggabungan pengelolaan sumur ilegal agar bisa berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah sekaligus memberi legalitas kepada pengelola lokal.

Dalam skema yang diusulkan, BUMD akan bertindak sebagai badan utama, sedangkan koperasi masyarakat tetap dilibatkan sebagai mitra operasional.

Hingga kini, sektor minyak tua di Jawa Timur masih menyumbang sekitar 2.800 barel per hari, atau sekitar 1,5 persen dari total produksi nasional. Bila legalisasi dan integrasi berhasil, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan bisa meningkat hingga Rp 50 miliar per tahun. (*)

Berita Terbaru

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menemukan bintik kecil berwarna cokelat atau kehitaman pada susu bubuk anak bisa membuat orang tua khawatir. Apalagi, produk tersebut d…

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Misa Arwah Grand Heaven Surabaya Dihadiri Ratusan Umat, Toleransi Lintas Agama Menguat

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan umat Katolik memadati Rumah Duka Grand Heaven Surabaya untuk mengikuti Misa Arwah dalam rangka memperingati Hari Arwah S…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Kesehatan, Ning Ita Tekankan Pencegahan Kematian Bayi dan Ibu Hamil

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyadari pentingnya menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Mojokerto terus…