MA Tegaskan, Hakim Eko Aryanto, Dimutasi ke Papua, Kebutuhan Internal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Eko Aryanto
Hakim Eko Aryanto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hakim Eko Aryanto, dimutasi dari Pengadilan Negeri Sidoarjo ke Papua Barat, karena di Papua kekurangan hakim.

"Kemarin (Eko) lulus eksaminasi Hakim Tinggi. Di sana masih kekurangan Hakim," ujar Jubir Mahkamah Agung (MA), Yanto, kepada wartawan, Senin tadi (12/5/2025).

Praktis, belum genap satu bulan hakim Eko Aryanto dimutasi lagi. Eko, sebelumnya dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, kini dipindahkan ke daerah lebih jauh.

Yanto menegaskan mutasi ke Papua Barat itu murni kebutuhan internal. Bukan terkait perkara yang ditangani Eko.

"(Mutasi untuk) Kebutuhan organisasi," lanjut Yanto.

Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut ada 11 hakim yang dimutasi menjadi hakim tinggi. Mutasi ini, terang Sobandi, untuk penyegaran organisasi.

"Dalam Rapim 9 Mei, mereka dimutasikan menjadi hakim tinggi di Indonesia Timur," jelas Sobandi.

Sobandi menyebut Eko adalah salah satu hakim tinggi yang ditempatkan di Indonesia Timur. Karena sebelumnya Eko sudah lulus eksaminasi hakim tinggi.

"Untuk jadi hakim tinggi syaratnya lulus eksaminasi. Maka karena di wilayah-wilayah tententu terdapat kekurangan hakim tinggi, maka 11 orang yang lulus eksaminasi tersebut dimutasi atau promosi sebagai hakim tinggi," sambungnya.

Diketahui, ada 41 hakim yang dimutasi, di antaranya ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Nama Eko Aryanto masuk daftar nama hakim yang dimutasi.

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara timah dengan terdakwa Harvey Moeis di tingkat pertama. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…