Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang.

Aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran protes ketimpangan tunjangan. MA mengatakan usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc saat ini tengah dibahas bersama pemerintah.

Juru bicara MA, Yanto, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menbahas usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Usulan itu telah dibahas dalam rapat.

"Pimpinan MA bersama pemerintah melalui Kemensetneg, kementerian-PAN RB dan Kemenkeu saat ini sedang membahas usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Yanto mengatakan usulan itu disampaikan Ketua MA Sunarto saat bertemu dengan pihak KemenPAN-RB dan Kemenkeu serta Kemensetneg. Pertemuan tersebut juga dihadiri hakim ad hoc dan IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia).

"Pada hari Rabu 7 Januari 2025 pimpinan MA juga telah bertemu bersama KemenPAN RB, Kemenkeu dan Kemensetneg untuk membahas hal tersebut yang berkaitan dengan hak keuangan hakim ad hoc, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh hakim ad hoc Pak Ansori S.H M.H hakim ad hoc tipikor kemudian Bapak Sugeng Santoso," ujarnya.

Rapat tersebut tidak hanya membahas perihal kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Akan tetapi, kata Yanto, rapat tersebut juga membahas mengenai formasi rekrutmen calon hakim dan tunjangan kepaniteraan serta juru sita.

Mahkamah Agung (MA) meminta agar Mahpudin diperiksa.

Berdasarkan informasi, Mahpudin walk out sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Akibat aksi Mahpudin itu, persidangan pada Kamis (8/1/2026) tidak dapat dilanjutkan.

 

MA Tanggapi Aksi Walkout

MA  turun tangan perihal itu. Juru bicara MA, Yanto, mengatakan aksi walkout Mahpudin telah mengganggu pelayanan pencari keadilan.

"Bahwa terhadap informasi tindakan walkout pada sidang berlangsung yang dilakukan oleh hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada para pencari keadilan," kata Yanto dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta.

Yanto menilai tindakan Mahpudin tidak bertanggung jawab. Dia menyebut Mahpudin juga tidak profesional. n erc/sm/rmc

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…