Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang.

Aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran protes ketimpangan tunjangan. MA mengatakan usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc saat ini tengah dibahas bersama pemerintah.

Juru bicara MA, Yanto, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menbahas usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Usulan itu telah dibahas dalam rapat.

"Pimpinan MA bersama pemerintah melalui Kemensetneg, kementerian-PAN RB dan Kemenkeu saat ini sedang membahas usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Yanto mengatakan usulan itu disampaikan Ketua MA Sunarto saat bertemu dengan pihak KemenPAN-RB dan Kemenkeu serta Kemensetneg. Pertemuan tersebut juga dihadiri hakim ad hoc dan IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia).

"Pada hari Rabu 7 Januari 2025 pimpinan MA juga telah bertemu bersama KemenPAN RB, Kemenkeu dan Kemensetneg untuk membahas hal tersebut yang berkaitan dengan hak keuangan hakim ad hoc, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh hakim ad hoc Pak Ansori S.H M.H hakim ad hoc tipikor kemudian Bapak Sugeng Santoso," ujarnya.

Rapat tersebut tidak hanya membahas perihal kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Akan tetapi, kata Yanto, rapat tersebut juga membahas mengenai formasi rekrutmen calon hakim dan tunjangan kepaniteraan serta juru sita.

Mahkamah Agung (MA) meminta agar Mahpudin diperiksa.

Berdasarkan informasi, Mahpudin walk out sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Akibat aksi Mahpudin itu, persidangan pada Kamis (8/1/2026) tidak dapat dilanjutkan.

 

MA Tanggapi Aksi Walkout

MA  turun tangan perihal itu. Juru bicara MA, Yanto, mengatakan aksi walkout Mahpudin telah mengganggu pelayanan pencari keadilan.

"Bahwa terhadap informasi tindakan walkout pada sidang berlangsung yang dilakukan oleh hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada para pencari keadilan," kata Yanto dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta.

Yanto menilai tindakan Mahpudin tidak bertanggung jawab. Dia menyebut Mahpudin juga tidak profesional. n erc/sm/rmc

Berita Terbaru

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…