MA Soroti Sifat Serakah Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, ditahan oleh KPK usai ditetapkan tersangka setelah terseret dalam suap perkara yang ditangani di PN Depok.
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, ditahan oleh KPK usai ditetapkan tersangka setelah terseret dalam suap perkara yang ditangani di PN Depok.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan hakim-hakim tidak bersyukur jika masih berani menyeleweng. Dia mengatakan sifat serakah semestinya tidak boleh ada pada diri hakim.

"Perbuatan judicial corruption beberapa hakim merupakan bentuk kekhufuran nikmat dan bentuk keserakahan yang tidak boleh ada dalam diri seorang hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung," ujar Jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Mahkamah Agung  menyampaikan kekecewaan atas dua hakim selaku Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. MA menyampaikan semestinya sudah tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera sehingga melakukan tindakan tercela demi keuntungan.

"Tidak ada lagi alasan bahwa hakim tidak sejahtera," tambah Jubir MA Yanto .

Yanto mengatakan saat ini negara telah memperhatikan kesejahteraan hakim. Bahkan, lanjut dia, perhatian negara terhadap para hakim saat ini sudah lebih dari cukup sehingga integritas hakim seharusnya bisa selalu dijaga.

"Negara telah memperhatikan kesejahteraan hakim lebih dari cukup untuk itu integritas hakim akan selalu kita jaga," sambungnya.

Dia mengatakan hakim-hakim tidak bersyukur jika masih berani menyeleweng. Dia mengatakan sifat serakah semestinya tidak boleh ada pada diri hakim.

"Perbuatan judicial corruption beberapa hakim merupakan bentuk kekhufuran nikmat dan bentuk keserakahan yang tidak boleh ada dalam diri seorang hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung," imbuhnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…