SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Harian Surabaya Pagi edisi Kamis (15/5) menurunkan berita utama berjudul "Oknum Pengurus Kadin Diduga Palak Rp 5 T".
Dalam berita itu ditulis ada unggahan video akun X @Nenk****, sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Dalam unggahan tersebut, terlihat seseorang yang mengenakan pakaian putih meminta hingga Rp 5 triliun.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ucap pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).
Video pengusaha di kota Cilegon minta jatah proyek pekerjaan Rp 5 triliun ke investor asing viral di media sosial.
Pengusaha lokal ini meminta jatah proyek tanpa lelang. Sontak, kelakuan pengusaha lokal ini membuat geram warganet dan pemerintah pusat.
Kelakuan pengusaha lokal ini dianggap menghambat investasi di Indonesia.
Pada video yang beredar, ketika itu perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE) menggelar audiensi dengan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," kata salah satu anggota Kadin dikutip dari video, Selasa (13/5/2025).
Menanggapi adanya permintaan itu, perwakilan CEE menyampaikan akan memberi pekerjaan, tapi belum mengetahui pekerjaan apa yang akan diberikan.
"Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan," kata perwakilan CEE.
Sementara, anggota Kadin mengungkapkan pembangunan CAA yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) mencapai Rp17 triliun.
"Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp15 triliun. Dari Rp15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja," sambung Salim. Luk. Begitu ya permainan pengurus Kadin daerah.
Tak salah bila kini Ditreskrimum Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada pihak yang diduga berasal dari Chengda Engineering Co.
Permintaan proyek itu disampaikan oleh seorang pengusaha yang diduga berasal dari Kadin Kota Cilegon
"Iya, benar sedang dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Didik membenarkan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah video minta jatah proyek kepada perusahaan kontraktor asal China tersebut viral di media sosial (medsos).
“Dasarnya karena viral itu (dilakukan penyelidikan),” kata mantan Kapolres Pacitan tersebut.
***
Gubernur Banten Andra Soni, ikut bereaksi soal oknum mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk hingga Rp 5 triliun. Andra meminta Kadin Pusat untuk melakukan pembinaan terhadap oknum tersebut.
"Kadin kan organisasi resmi, ada pengurus di Pemprov, ada juga di tingkat pusat. Jadi tentu mereka harus melakukan pembinaan, menurut saya," kata Andra Soni di Kota Serang, Banten, Rabu (14/5/2025).
Andra akan berkunjung ke Kementerian Investasi terkait masalah tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menilai aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas) dapat menyebabkan investor lari dari Indonesia. Hal ini disampaikan Anindya di tengah oknum Kadin Cilegon ikut terlibat ribut dengan PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon.
Menurut Anindya, kejadian ini dapat mengganggu investasi yang masuk ke Indonesia. Padahal pihaknya terbang ke luar negeri untuk menggaet investor asing.
"Ya, pasti (ganggu). Bahkan kita juga jauh-jauh keluar negeri untuk mendatangkan investor," kata Anindya saat ditemuidi Gedung Tempo Scan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Aksi ribut ini menjadi sorotan di media sosial usai oknum Kadin Cilegon bersama organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun. Kendati begitu, Anindya tidak ingin hanya melihat dari media sosial saja.
Dia memastikan Kadin Indonesia akan bertemu secara langsung dengan pihak-pihak terkait. Bahkan Kadin akan turun langsung ke lapangan bersama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) besok.
"Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kita juga tidak hanya ingin melihat di sosial media. Kita ingin bertemu langsung. Dan memang Kadin itu besar, tapi semangatnya dari kami ketua umum adalah kita pro bisnis dan juga pro jobs, tapi juga pro untuk pemberdayaan negara," jelas Anindya.
Dalam pernyataan tertulis, Anindya memastikan telah menyiapkan sanksi apabila terbukti bersalah. Apa ada sanksi memidanakan pelaku palak?
***
Menyimak kronologis kejadian dugaan pemerasan ini, saya teringat model kejahatan kerah putih. Ini kejahatan yang dilakukan oleh kaum elit dan pengusaha yang mempunyai peran dan fungsi strategis atau akses kebijakan strategis. Ada kecurangan, dan penipuan.
Dikutip dari laman anjirmuara.baritokualakab.go.id, white collar crime atau kejahatan kerah putih adalah istilah yang merujuk pada tindak kriminal non-kekerasan yang dilakukan oleh orang terpandang dan berstatus sosial tinggi. Dan biasanya terkait dengan pekerjaannya. Kejahatan ini kerap kali sulit dideteksi karena modus dan pelakunya yang cerdik, namun dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat luas.
Literasi bacaan saya, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya white collar crime di Indonesia. Antara lain kerawanan kondisi sosial ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serba tertutup, masih lemahnya perundang-undangan yang ada. Selain, tindakan hukum yang belum tegas.
Sejarahnya, istilah "kejahatan kerah putih" yang dicetuskan oleh kriminolog Edwin Sutherland pada tahun 1939 merujuk pada kejahatan tanpa kekerasan yang dilakukan oleh profesional bisnis atau pejabat pemerintah.
Kejahatan ini biasanya melibatkan penipuan, pelanggaran kepercayaan, atau penyembunyian alih-alih kekerasan fisik .
Diteliti, White collar crime dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial, karena pelaku kejahatan ini memiliki sumber daya dan akses yang lebih besar untuk melindungi diri mereka dari konsekuensi hukum.
Tercatat dalam sejarah, motif kejahatan kerah putih hanyalah keuntungan finansial (Berghoff dan Spiekermann, 2018). Namun, motif keuntungan finansial dapat bervariasi. Dugaan pemerasan oleh pengurus Kadin Cilegon itu mungkin merupakan respons terhadap kemungkinan ada proyek slintutan yang membuka peluang terhadap kekuatan dan kelemahan proyek asing itu.
Apakah ada kesalahpahaman bahwa Kejahatan Kerah Putih oleh oknum pengurus Kadin adalah Kejahatan Korporasi (Kadin Cilegon?).
Kita tunggu hasil penyelidikan Polda Banten dan investigasi dari Kadin pusat.
Adakah elemen yang membedakan oknum pengurus dan Kadin. Siapa yang mendapatkan manfaatnya. Meskipun dugaan pemalakan tersebut secara teknis dilakukan oleh individu pengurus Kadin. Bagaimana niatnya? Wait and see . ([email protected])
Editor : Moch Ilham