SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 5 pemuda yang terlibat dalam aksi premanisme dibekuk dan dijebloskan ke tahanan Polres Lamongan, dalam Operasi Pekat II Semeru selama 14 hari, periode 1-14 Mei 2025.
Ke 5 pelaku dalam 4 kasus yang terjadi di beberapa titik itu, tengah menjalani pemeriksaan secara intensif, karena ada beberapa juga sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan mereka semua harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto dalam keterangan saat Jumpa Pers pada Jum'at (16/5/2025), mengungkapkan dalam giat kali ini pihaknya berfokus pada keamanan publik diantaranya menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
"Dari operasi kali ini menyasar praktik aksi premanisme, kejahatan jalanan serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik," ujarnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa dalam Ops Pekat II Semeru sebanyak 5 orang pelaku berhasil diamankan,
dari 4 kasus yang terjadi di beberapa titik, diantaranya kejadian pada Jumat (14/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Kejadian itu tambah Kapolres, bermula dari rombongan konvoi yang diikuti sekitar 200 motor, kemudian berhenti di rumah korban. "In dipicu saling pandang dan teridentifikasi 2 pelaku yakni MR (18) dan AS (23) keduanya warga Kecamatan Baureno, Bojonegoro, lakukan penganiayaan terhadap 2 korban yang merupakan kakak beradik. Pelaku juga merusak rumah korban," terangnya.
Kemudian TKP lainya, Senin (14/4/2025) di Warkop Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan DA (21).
"Pelaku diajak temanya menyerang korban yang ada di warung. Pelaku ada masalah pribadi dengan korban. Ada sekitar 10 orang yang melakukan aksi pengeroyokan. 3 orang ditetapkan pelaku, 2 diantaranya masih DPO," urainya.
Kasus lainya berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Pada Minggu (30/3/2025) pukul 02.30 WIB.
"Kejadian bermula ketika korban melambaikan tangan yang disalahartikan oleh pelaku YR (22) yang saat itu melintas, pelaku merasa ditantang kemudian mendekat dan menganiaya korban," tuturnya.
Yang terakhir di sebuah angkringan Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Minggu (17/4/2025) pukul 03.00 Wib.
"Pelaku bersama dengan gerombolan kurang lebih 15 orang pelaku lainnya menggunakan kaos perguruan silat mengendarai sepeda motor kemudian terjadi cek cok dengan korban dan selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan terhadap 5 korban," bebernya.
Pelaku semuanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.jir
Editor : Moch Ilham