Beli BBM Untuk Dijual Kembali, Warga Lamongan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti BBM yang dimasukan ke dalam drum berhasil amankan Polisi. SP/IST
Barang bukti BBM yang dimasukan ke dalam drum berhasil amankan Polisi. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Diduga karena menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seorang warga di Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Kini pemiliknya bersama dengan barang bukti kurang lebih 125 liter BBM jenis pertalite diamankan, guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (22/06/2023), menyebutkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM ini dilakukan pada Senin (19/06/2023) lalu Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan ini tambah Anton, bermula saat tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Dalam perjalanan menerima informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada seseorang yang membeli BBM jenis pertalite dalam jumlah banyak. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Calya warna silver bernomor polisi S 1636 JW yang dikemudikan oleh SU (56), warga Dusun Penompo, Desa Sukosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Ditegaskan oleh Anton, petugas kepolisian langsung bergegas mengejar mobil terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kala itu melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan, Kembangbahu Kabupaten Lamongan. 

"Mobil pengangkut BBM jenis pertalite itu dihadang dan dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan. Ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti yang lumayan banyak," beber Anton.

Adapun beberapa barang bukti itu, sebut Anton, di antaranya 9 drum yang masing-masing adalah 4 drum berisikan 60 liter pertalite, 4 drum berisikan 35 liter pertalite dan 1 drum yang berisikan 30 liter pertalite.

Selain drum, sambung Anton, polisi juga berhasil menemukan 8 lembar Surat Rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis pertalite.

Terduga pelaku SU ini di hadapan polisi mengaku bahwa BBM jenis pertalite tersebut dibeli di SPBU 5462228, Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. BBM jenis pertalite tersebut akan dijual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500, dan sisanya dijual kepada pemilik Pom mini seharga Rp 11.000. jir

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…