Beli BBM Untuk Dijual Kembali, Warga Lamongan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti BBM yang dimasukan ke dalam drum berhasil amankan Polisi. SP/IST
Barang bukti BBM yang dimasukan ke dalam drum berhasil amankan Polisi. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Diduga karena menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seorang warga di Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Kini pemiliknya bersama dengan barang bukti kurang lebih 125 liter BBM jenis pertalite diamankan, guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (22/06/2023), menyebutkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM ini dilakukan pada Senin (19/06/2023) lalu Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan ini tambah Anton, bermula saat tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Dalam perjalanan menerima informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada seseorang yang membeli BBM jenis pertalite dalam jumlah banyak. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Calya warna silver bernomor polisi S 1636 JW yang dikemudikan oleh SU (56), warga Dusun Penompo, Desa Sukosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Ditegaskan oleh Anton, petugas kepolisian langsung bergegas mengejar mobil terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kala itu melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan, Kembangbahu Kabupaten Lamongan. 

"Mobil pengangkut BBM jenis pertalite itu dihadang dan dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan. Ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti yang lumayan banyak," beber Anton.

Adapun beberapa barang bukti itu, sebut Anton, di antaranya 9 drum yang masing-masing adalah 4 drum berisikan 60 liter pertalite, 4 drum berisikan 35 liter pertalite dan 1 drum yang berisikan 30 liter pertalite.

Selain drum, sambung Anton, polisi juga berhasil menemukan 8 lembar Surat Rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis pertalite.

Terduga pelaku SU ini di hadapan polisi mengaku bahwa BBM jenis pertalite tersebut dibeli di SPBU 5462228, Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. BBM jenis pertalite tersebut akan dijual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500, dan sisanya dijual kepada pemilik Pom mini seharga Rp 11.000. jir

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…