SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DS (33) warga Desa Kebonduren Kec Ponggok Kabupaten Blitar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai membakar mobil Pickup AG 8708 RL milik Andi Widodo (39) warga Jalan Mojopahit Kel/ Kec Sananwetan Kota Blitar.
Saat kejadian pada Sabtu (17/5) pagi sekitar pukul 04.00 WIB, mobil tengah diparkir di teras toko milik Andi.
Menurut Andi pada awak media di rumahnya, kejadian itu bermula diketahui oleh seseorang yang melintas di depan tokonya. Seorang pria berjaket ojol yang mengendarai motor Honda Scoopy AG 4271 KCJ tampak tergesa-gesa lari ambil motor yang dikendarai pelaku.
Apesnya, seorang warga memergoki pelaku yang dikira maling motor. Warga tersebut menabrakkan motornya ke motor pelaku dan segera mengamankan pelaku.
Setelah sempat mendapat bogem mentah dari warga, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Masih keterangan Andi, dalam rekaman CCTV bahwa pelaku sengaja membakar mobilnya dengan cara melemparkan botol yang diduga berisi bahan bakar, dan menyulutnya dengan korek api yang dilempar ke jok mobil.
Andi menambahkan, ia tidak mengenal pelaku dan merasa tidak memiliki musuh atau permasalahan dengan orang lain.
"Saya juga tidak kenal pelaku, dan sampai saat ini pun saya tidak punya musuh atau masalah dengan siapapun," ucap Andi.
Saat dilakukan pemeriksaan, DS mengaku dendam terhadap pikap warna biru itu. Pasalnya pada Kamis (15/2) lalu, ia diserempet kendaraan pikap warna biru saat tengah mengantarkan pesanan. Bertepatan saat itu juga hujan deras.
Karena hal tersebut, DS menyimpan dendam dan mencari mobil pickup tersebut.
"Kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap DS, juga saksi termasuk pemilik mobil Pickup dan tayangan CCTV, ketika pelaku dan pemilik mobil di pertemukan tidak saling mengenal, dan pelaku mengetahui adanya mobil milik korban berada di teras toko, langsung DS melakukan pembakaran dan sempat melarikan diri, bertepatan itu ada warga yang melintas di jalan mojopahit depan TKP diduga pelaku curanmor motor dan ditangkap bersama warga," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar di ruang kerjanya seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Ully S.IK.MSI.
Kini barang bukti berupa motor milik pelaku DS dan beberapa BB lainnya disita polisi. Les
Editor : Moch Ilham