Luapan Bengawan Solo Rendam 5 Desa di Lamongan, Aktivitas Ikut Mandek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Luapan Bengawan Solo merendam sejumlah desa di Lamongan, Jawa Timur. SP/ LMG
Ilustrasi. Luapan Bengawan Solo merendam sejumlah desa di Lamongan, Jawa Timur. SP/ LMG

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tercatat, sejumlah rumah, fasilitas umum dan jalan desa di Lamongan tergenang luapan Bengawan Solo. Setidaknya 5 desa/kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan yang terimbas luapan sungai terpanjang di Jawa ini.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), luapan banjir tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi, sehingga air Bengawan Solo meluber dan menggenangi sebagian rumah warga dan jalan poros desa. 

"Banjir melanda 5 desa/kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan yang terjadi akibat naiknya debit air karena curah hujan yang tinggi, ditambah juga kiriman air dari hulu Bengawan Solo," kata Sekretaris BPBD Lamongan, Gunawan, Rabu (21/05/2025).

Sedangkan untuk wilayah yang terdampak banjir, diantaranya, Kelurahan Banaran dan Kelurahan Babat di Kecamatan Babat, Desa Plangwot di Kecamatan Laren, Desa Mertani kecamatan Karanggeneng dan Desa Jatirenggo yang ada di Kecamatan Glagah. Luapan sungai tersebut mengakibatkan sekitar 26 rumah warga tergenang air dengan ketinggian yang bervariasi.

"Di Desa Plangwot, ada sebanyak 8 rumah dan satu fasilitas umum yang tergenang air setinggi 10 sampai 15 sentimeter," ujarnya.

Kemudian di Desa Mertani, lanjut Gunawan, ada sebanyak 2 rumah dan satu fasilitas umum yang tergenang air dengan ketinggian 15 sampai 20 sentimeter. Untuk di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, kurang lebih 1.500 meter jalan lingkungan terendam air dengan ketinggian 15 sampai 20 sentimeter.

"Di Desa Jatirenggo sendiri ada sebanyak 8 rumah warga yang tergenang air dengan ketinggian air genangan kisaran 10 cm," tuturnya.

Sementara, di Kecamatan Babat air menggenangi 200 meter jalan lingkungan dan 8 rumah warga Kelurahan Banaran, serta jalan lingkungan sepanjang 100 meter di Kelurahan Babat. 

Saat ini, penanganan banjir saat ini telah dilakukan melalui beberapa langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menanggulangi banjir tersebut. Selain itu, langkah normalisasi dan pembangunan saluran air diharapkan mampu meminimalkan dampak banjir serta mencegah terjadinya genangan air yang lebih luas di masa mendatang. lm-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…