Diguyur Hujan Deras, Petani Semangka di Jombang Terancam Gagal Panen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan salah satu petani semangka di Jombang yang terancam gagal panen karena terdampak banjir usai hujan deras. SP/ JBG
Lahan salah satu petani semangka di Jombang yang terancam gagal panen karena terdampak banjir usai hujan deras. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Petani semangka di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur harus gigit jari lantaran terancam gagal panen yang dipicu hujan deras hingga mengakibatkan banjir hampir sepekan ini.

Banyak petani yang khawatir jika genangan air tersebut tak kunjung surut dan dapat merusak dan membuat tanaman semangka cepat busuk. Meski sudah dilakukan pemompaan dan kerja bakti warga, kondisi tetap tidak membaik.

“Usia tanamannya baru 30 hari. Beberapa hari lalu air sempat dipompa keluar, tapi hujan turun lagi dan air masuk lagi ke sawah. Selain itu, saluran pembuangan airnya pun masih penuh, jadi belum bisa disedot,” ujar Supriono, petani asal Dusun Wonosari sembari khawatir, Jumat (23/05/2025).

Selain itu, senada Muakid, petani di Dusun Borocilik, Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito mengaku merugi hingga jutaan rupiah lantaran tanaman semangka di lahan seluas 3.500 meter persegi miliknya rusak setelah beberapa hari diguyur hujan lebat.

”Tanamannya sudah banyak yang layu, kalaupun tetap dilanjutkan tanam ulang akan rugi banyak, makannya saya bongkar semua dan beralih tanam padi,” katanya.

Akibat tanaman semangka rusak, Muakid menderita kerugian mencapai sekitar Rp 7 juta. Mulai dari pengeluaran biaya pupuk, bibit dan ongkos pekerja dan lainnya.

”Kerugian sekitar Rp 7 juta. Bibitnya saja kemarin habis Rp 1 juta, belum biaya traktor dan upah pekerja itu kisaran Rp 1 juta. Sisanya untuk pupuk dan obat-obatan,” imbuh dia.

Sebagai informasi, banjir yang meluap tersebut berasal dari Saluran Kedungbajul yang tersumbat di bawah jembatan perbatasan dengan Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben.

Sedangkan mayoritas lahan yang terdampak telah ditanami semangka berusia antara 30 sampai 35 hari, dan belum memasuki masa berbuah. Jika genangan tidak segera surut, petani terancam gagal panen dan menanggung kerugian besar. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…