Anwar Sadad, Direncanakan Disidang Pasca Sahat Simandjuntak Divonis

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu bidang tanah dengan taksiran nilai sekitar Rp2 miliar di Pasuruan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Aset mewah di Pasuruan, diambil sementara oleh penyidik.

“Penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pasuruan senilai kurang lebih Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, (23/5/2025).

Penyitaan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025. Budi enggan memerinci pemilik bangunan yang disita, kemarin.

“Yang diduga dibeli tersangka dari hasil tindak pidana korupsi untuk perkara dimaksud,” ucap Budi.

KPK turut memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus inn. Mereka diminta menjelaskan kepemilikan aset milik tersangka sekaligus anggota DPRD, Anwar Sadad (AS). Diduga yang bakal disidangkan usai Sahat Simandjuntak di vonis adalah Anwar Sadad.

Budi menyampaikan Muammar diperiksa untuk didalami soal hubungan dan tugasnya selama menjadi staf Anwar yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Lima saksi itu yakni AF, WKS, S, AY, dan MF. Pemeriksaan mereka dilakukan di Polres Pasuruan.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu bidang tanah dengan taksiran nilai sekitar Rp2 miliar di Pasuruan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Penyidik juga telah merampungkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Polres Pasuruan.

Para saksi tersebut ialah Achmad Fuad (Kepala Desa Jeruk); Wahayu Krisma Suyanto (Notaris/PPAT); Saifudin (Swasta); Ahmad Yahya (Wiraswasta); dan M. Fathullah (Penambang Pasir CV Jaya Berkah Sentosa).

"Seluruh saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AS," ucap Budi.

Sebelum ini, penyidik KPK sudah lebih dulu menyita sejumlah aset properti seperti tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar. Penyitaan itu merupakan buah dari penggeledahan di sejumlah tempat pada 12-15 Mei 2025.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri. erc/ja/rmc

Berita Terbaru

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…