Berkat Respon Cepat Khofifah, Tyas Kini Punya Ijazah untuk Raih Masa Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Respon cepat Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kembali beri dampak positif besar setelah membantu siswi SMK Ketintang Surabaya, Tyas Nur Aini peroleh ijazahnya yang sempat tertahan. Adanya ijazah buat Tyas lebih optimis melangkah untuk meraih masa depan.

“Terima kasih Ibu Khofifah sudah membantu saya mendapatkan ijazah. Seneng banget (sudah dapat ijazah),” ujar Tyas saat bertemu langsung Khofifah di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya.

Tyas menyampaikan keberadaan ijazah tersebut sangat penting lantaran menjadi syarat utama dalam mencari pekerjaan. Setelah sbelumnya, dia mengalami hambatan karena belum bisa menebus ijazah yang masih tertahan di sekolah.

Lanjutnya dia menuturkan bila saat ini sedang mencari peluang kerja yang lebih baik dari sebelumnya. Dia pun berharap kehadiran ijazah tersebut bisa menjadi pembuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah.

“Ijazahnya untuk coba ngelamar (pekerjaan) yang lebih dari yang sekarang,” lanjutnya.

Menurut dia, bantuan Khofifah bukan hanya meringankan beban administrasi, tetapi juga menyuntikkan semangat baru dalam dirinya. Dia merasa dukungan pemimpin daerah yang peduli pada pendidikan sangat berarti bagi siswa seperti dirinya.

Keberadaan ijazah yang kini sudah di tangan, Tyas begitu siap menghadapi tantangan baru di dunia kerja. Harapannya sederhana, menjadi pribadi yang mandiri dan sukses, berkat kerja keras dengan pekerjaan lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan dengan ijazah ini bisa membuat saya bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik dan menjadi orang sukses,” tuturnya. Hk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…