Pasutri Surabaya Ditangkap, Sekap 4 Calon Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku penyekapan yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan.
Terduga pelaku penyekapan yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepasang pasangan suami istri Surabaya, Ditahan di Polrestabes Surabaya. Pasutri yang ditangkap saat pesta narkoba, diduga menyekap dua wanita dan dua pria yang akan dipekerjakan ke Malaysia dan Batam.

 Polisi meringkus 3 orang terduga pelaku penyekapan itu di 2 lokasi berbeda. Dari lokasi penyekapan di Kedung Anyar Gang 2 polisi mengamankan seorang perempuan berinisial L yang diduga salah satu pelaku penyekapan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi mengamankan 2 terduga pelaku lain yang merupakan sepasang suami istri berinisial I (istri) dan IZ (suami) di Jalan Karang Anyar Gang 1, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menegaskan barang bukti narkoba turut diamankan.

"Terduga pelaku ada tiga orang. Saat diamankan (dua terduga pelaku) menyalahgunakan narkoba, kami bawa bukti narkoba. I dan IZ ini suami istri," kata Agus Minggu (31/5/2025).

Pelaku warga kampung Kedung Anyar II, Surabaya.

Mereka menempati sebuah rumah berjenis  kampung padat penduduk itu. Mereka melakukan penyekapan dialami 4 orang pencari kerja.

Dua orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang telah dijanjikan pekerjaan disekap di dalam rumah itu dan dilarang berkomunikasi dengan siapa pun di luar rumah itu.

Polisi berhasil menemukan mereka di dalam rumah itu. Dua perempuan yakni NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon mengaku diiming-imingi pekerjaan ke Malaysia dengan gaji Rp6 juta per bulan.

"Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, Sabtu (31/5).

Agus mengungkap identitas 2 korban laki-laki. Mereka adalah R asal Sumenep dan MF dari Cirebon. Bila 2 perempuan itu diduga disekap sejak Jumat (30/5), kedua laki-laki itu diduga lebih lama lagi.

Para korban akhirnya ditemukan setelah salah satu dari mereka nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Informasi itu diteruskan ke Command Center 112, lalu ke Polsek Sawahan.

"Posisi ditemukan di dalam kamar, biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi nggak bisa," kata Agus.

Setelah berhasil menyelamatkan keempat orang itu, polisi segera bergerak mengidentifikasi terduga pelaku.

Seorang perempuan berinisial L diduga pelaku penyekapan diamankan di rumah yang sama di Jalan Kedung Anyar Gang 2. Dari L pengembangan dilakukan menyasar pelaku lainnya.

Polisi pun segera bergerak mengamankan pasangan suami istri berinisial I dan IZ ditangkap di lokasi berbeda di Karang Anyar, Surabaya.

Kebetulan, pasutri itu diringkus saat sedang mengonsumsi narkoba. Mereka pun berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

"Terduga pelaku ada 3 orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba," kata Agus.

Kini, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. n sb2/an/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…