Pasutri Surabaya Ditangkap, Sekap 4 Calon Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku penyekapan yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan.
Terduga pelaku penyekapan yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sepasang pasangan suami istri Surabaya, Ditahan di Polrestabes Surabaya. Pasutri yang ditangkap saat pesta narkoba, diduga menyekap dua wanita dan dua pria yang akan dipekerjakan ke Malaysia dan Batam.

 Polisi meringkus 3 orang terduga pelaku penyekapan itu di 2 lokasi berbeda. Dari lokasi penyekapan di Kedung Anyar Gang 2 polisi mengamankan seorang perempuan berinisial L yang diduga salah satu pelaku penyekapan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi mengamankan 2 terduga pelaku lain yang merupakan sepasang suami istri berinisial I (istri) dan IZ (suami) di Jalan Karang Anyar Gang 1, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menegaskan barang bukti narkoba turut diamankan.

"Terduga pelaku ada tiga orang. Saat diamankan (dua terduga pelaku) menyalahgunakan narkoba, kami bawa bukti narkoba. I dan IZ ini suami istri," kata Agus Minggu (31/5/2025).

Pelaku warga kampung Kedung Anyar II, Surabaya.

Mereka menempati sebuah rumah berjenis  kampung padat penduduk itu. Mereka melakukan penyekapan dialami 4 orang pencari kerja.

Dua orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang telah dijanjikan pekerjaan disekap di dalam rumah itu dan dilarang berkomunikasi dengan siapa pun di luar rumah itu.

Polisi berhasil menemukan mereka di dalam rumah itu. Dua perempuan yakni NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon mengaku diiming-imingi pekerjaan ke Malaysia dengan gaji Rp6 juta per bulan.

"Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, Sabtu (31/5).

Agus mengungkap identitas 2 korban laki-laki. Mereka adalah R asal Sumenep dan MF dari Cirebon. Bila 2 perempuan itu diduga disekap sejak Jumat (30/5), kedua laki-laki itu diduga lebih lama lagi.

Para korban akhirnya ditemukan setelah salah satu dari mereka nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Informasi itu diteruskan ke Command Center 112, lalu ke Polsek Sawahan.

"Posisi ditemukan di dalam kamar, biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi nggak bisa," kata Agus.

Setelah berhasil menyelamatkan keempat orang itu, polisi segera bergerak mengidentifikasi terduga pelaku.

Seorang perempuan berinisial L diduga pelaku penyekapan diamankan di rumah yang sama di Jalan Kedung Anyar Gang 2. Dari L pengembangan dilakukan menyasar pelaku lainnya.

Polisi pun segera bergerak mengamankan pasangan suami istri berinisial I dan IZ ditangkap di lokasi berbeda di Karang Anyar, Surabaya.

Kebetulan, pasutri itu diringkus saat sedang mengonsumsi narkoba. Mereka pun berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

"Terduga pelaku ada 3 orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba," kata Agus.

Kini, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. n sb2/an/rmc

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…