SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun komitmen mempermudah layanan administrasi dokumen kependudukan secara mandiri dengan meluncurkan aplikasi sistem daring/online Pelayanan Kependudukan Terintegrasi (Senopati). Sehingga, akses layanan lebih mudah, tanpa terbebani biaya tambahan apapun.
Peluncuran tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto yang digelar di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun. Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Madiun itu, adanya aplikasi Senopati, masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa birokrasi yang rumit dan praktik pelayanan yang tidak transparan.
“Seluruh masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa terbebani biaya tambahan, seperti biaya transportasi, waktu, atau tenaga yang terbuang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” jelasnya seusai meluncurkan aplikasi Senopati.
“Aplikasi Senopati ini menjadi saksi dan pondasi baru dalam mewujudkan slogan ‘Dukcapil go Digital’ yang telah lama digaungkan secara nasional,” imbuhnya, Selasa (03/02/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menjelaskan adanya aplikasi Senopati dapat memudahkan masyarakat, lantaran tidak perlu datang ke kantor desa dan kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun bagi warga yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, bisa meminta bantuan kepada petugas registrasi desa yang ada di setiap desa dan kelurahan. “Sehingga diharapkan bisa melindungi data pengguna serta menjaga keandalan layanan administrasi kependudukan,” tegasnya. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu