PDIP: Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan dibawa ke Paripurna DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dibawa ke Paripurna DPR.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo  ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Mestinya, kata dia, surat tersebut akan dibacakan dalam rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.

"Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, Pasal 7 akan dibacakan di paripurna DPR," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (4/6).

Nantinya, kata Andreas, pengambilan keputusan dalam Paripurna harus dihadiri dan disetujui dua per tiga atau sekitar 387 dari total 580 anggota DPR. Bila syarat itu terpenuhi, proses pemakzulan bisa dilakukan.

"Dan untuk pengambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 pasal 7 dimulai," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

Sebaliknya, bila rapat tidak dihadiri atau disetujui 387 anggota DPR, usulan pemakzulan tak bisa dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti diatur dalam Pasal 7B UUD 45.

"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," katanya.

Andreas menilai surat Forum Purnawirawan TNI patut diapresiasi. Dia memandang usulan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab senior yang telah mengabdi kepada bangsa.

"Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," kata dia

 

Tidak Ujuk-ujuk Diproses

"Ya, kalau ada surat dari katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut dan menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim (rapat pimpinan), dari Rapim ke Bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Said mengatakan proses yang akan dilakukan masih panjang. Ia pun mengajak semua pihak untuk menaati konstitusi yang berlaku.

"Karena pimpinan DPR alatnya banyak, yang pertama. Yang kedua, marilah kita punya ketaatan yang sama terhadap konstitusi kita," ujar Said.

"Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini, bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," tambahnya.

Ia mengatakan, yang menjadi perhatian utama saat ini adalah menghadapi tantangan global geopolitik. Said meminta seluruh pihak untuk bersabar tak mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR RI.

"Hari ini dan ke depan, tantangan global geopolitik, sikap-sikap negara-negara besar yang bahasa saya melakukan proteksionisme atau deglobalisasi itu justru yang menjadi perhatian utama," ujar Said.

Said kemudian menyinggung pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia berharap seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu.

"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja," ujar Said.

"Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa dan mudah-mudahan lah sebagaimana pidato Bapak Presiden pada Hari Lahir Pancasila, ayolah kita bersatu padu sebagai bangsa karena tantangannya memang tidak mudah," sambungnya.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan belum menerima surat tersebut. Namun ia menyebut akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. n jk,/erc/rmc

Berita Terbaru

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…