PDIP: Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan dibawa ke Paripurna DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dibawa ke Paripurna DPR.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo  ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Mestinya, kata dia, surat tersebut akan dibacakan dalam rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.

"Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, Pasal 7 akan dibacakan di paripurna DPR," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (4/6).

Nantinya, kata Andreas, pengambilan keputusan dalam Paripurna harus dihadiri dan disetujui dua per tiga atau sekitar 387 dari total 580 anggota DPR. Bila syarat itu terpenuhi, proses pemakzulan bisa dilakukan.

"Dan untuk pengambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 pasal 7 dimulai," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

Sebaliknya, bila rapat tidak dihadiri atau disetujui 387 anggota DPR, usulan pemakzulan tak bisa dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti diatur dalam Pasal 7B UUD 45.

"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," katanya.

Andreas menilai surat Forum Purnawirawan TNI patut diapresiasi. Dia memandang usulan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab senior yang telah mengabdi kepada bangsa.

"Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," kata dia

 

Tidak Ujuk-ujuk Diproses

"Ya, kalau ada surat dari katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut dan menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim (rapat pimpinan), dari Rapim ke Bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Said mengatakan proses yang akan dilakukan masih panjang. Ia pun mengajak semua pihak untuk menaati konstitusi yang berlaku.

"Karena pimpinan DPR alatnya banyak, yang pertama. Yang kedua, marilah kita punya ketaatan yang sama terhadap konstitusi kita," ujar Said.

"Sampai saat ini suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini, bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," tambahnya.

Ia mengatakan, yang menjadi perhatian utama saat ini adalah menghadapi tantangan global geopolitik. Said meminta seluruh pihak untuk bersabar tak mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR RI.

"Hari ini dan ke depan, tantangan global geopolitik, sikap-sikap negara-negara besar yang bahasa saya melakukan proteksionisme atau deglobalisasi itu justru yang menjadi perhatian utama," ujar Said.

Said kemudian menyinggung pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia berharap seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu.

"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja," ujar Said.

"Bersabar, mari kita lihat perkembangannya seperti apa dan mudah-mudahan lah sebagaimana pidato Bapak Presiden pada Hari Lahir Pancasila, ayolah kita bersatu padu sebagai bangsa karena tantangannya memang tidak mudah," sambungnya.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan belum menerima surat tersebut. Namun ia menyebut akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. n jk,/erc/rmc

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…