SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengacara eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah kliennya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung.
Hotman menyatakan Nadiem siap setiap waktu untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan jika dipanggil oleh Kejagung.
"Nggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia udah bilang tadi, kooperatif. Bagaimana DPO, dia ada disini, sehat walafiat, enggak benar (DPO)," ujar Hotman dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pengacara kawakan itu pun mengungkapkan konferensi pers tersebut ditujukan untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif.
"Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan kejaksaan, siap setiap waktu, dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, (Nadiem) ada di dalam negeri," katanya.
Nadiem menegaskan setiap kebijakan yang ia rumuskan saat menjadi Mendikbudristek didasarkan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik. Ia pun menyatakan siap memberikan keterangan pada proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (10/6/2025) di Jakarta. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham