DPRD Sumenep dan Eksekutif Tandatangani Naskah Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya dilakukan penyampaian laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di graha paripurna DPRD setempat, di awal Juni 2025.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH, selaku pimpinan rapat memaparkan DPRD Sumenep melalui Badan Anggaran terhitung mulai tanggal 28 s/d 30 Mei 2025 bersama TAPD dan beberapa OPD telah melakukan pembahasan guna berdiskusi terkait capaian serapan dan sisa anggaran tahun 2024 secara terperinci.

"Badan Anggaran telah menghimpun hasil laporan pembahasan di tingkat komisi yang disinkronkan dengan Nota Bupati terhadap ringkasan serapan anggaran di masing-masing OPD yang menunjukkan angka sisa lebih perhitungan sebesar 259 Milyar 791 Juta 308 Ribu 933 Rupiah 18 Sen," paparnya.

Dan apabila disandingkan dengan Pembiayaan Netto yang mencapai besaran sebesar 441 Milyar 245 Juta 508 Ribu 105 Rupiah 10 Sen. Maka menurut Zainal, terdapat defisit sebesar sebesar 181 Milyar 454 Juta 199 Ribu 171 Rupiah 92 sen. Jika kita flashback ke tahun anggaran 2023 yang lalu dimana Silpanya mencapai angka 411 Milyar 542 Juta 23 Ribu 795 Rupiah 53 Sen. Hal ini menunjukkan peningkatan PAD Sumenep sebesar 1,84 �ri tahun sebelumnya.

"Capaian Indikator Kinerja Utama dengan predikat “Sangat Berhasil dan mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke 8 kalinya secara berturut-turut." tandasrnya.

Hal ini sama dengan rekomendasi tahun sebelumnya bahwa Peningkatan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap merupakan fokus terpenting Pemerintah Kabupaten dengan mempertimbangkan Pajak yang memberatkan masyarakat bukanlah target utama peningkatan PAD

Sementara Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H, melalui Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim SH, MH, menyampaikan syukur setelah dilakukan Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep.

"Alhamdulillah dua rancangan peraturan daerah telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini," ujar Wakil Bupati Sumenep.
Dikatakan dua rancangan peraturan daerah yang telah dilaksanakan penandatangan naskah persetujuan bersama dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap semoga kerjasama dan hubungan kemitraan yang baik ini tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing," tandasnya.

Kedua Raperda tersebut yakni, yang pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

"Ini untuk mendapatkan nomor register dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep,"paparnya.ar

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…