DPRD Sumenep dan Eksekutif Tandatangani Naskah Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya dilakukan penyampaian laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di graha paripurna DPRD setempat, di awal Juni 2025.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH, selaku pimpinan rapat memaparkan DPRD Sumenep melalui Badan Anggaran terhitung mulai tanggal 28 s/d 30 Mei 2025 bersama TAPD dan beberapa OPD telah melakukan pembahasan guna berdiskusi terkait capaian serapan dan sisa anggaran tahun 2024 secara terperinci.

"Badan Anggaran telah menghimpun hasil laporan pembahasan di tingkat komisi yang disinkronkan dengan Nota Bupati terhadap ringkasan serapan anggaran di masing-masing OPD yang menunjukkan angka sisa lebih perhitungan sebesar 259 Milyar 791 Juta 308 Ribu 933 Rupiah 18 Sen," paparnya.

Dan apabila disandingkan dengan Pembiayaan Netto yang mencapai besaran sebesar 441 Milyar 245 Juta 508 Ribu 105 Rupiah 10 Sen. Maka menurut Zainal, terdapat defisit sebesar sebesar 181 Milyar 454 Juta 199 Ribu 171 Rupiah 92 sen. Jika kita flashback ke tahun anggaran 2023 yang lalu dimana Silpanya mencapai angka 411 Milyar 542 Juta 23 Ribu 795 Rupiah 53 Sen. Hal ini menunjukkan peningkatan PAD Sumenep sebesar 1,84 �ri tahun sebelumnya.

"Capaian Indikator Kinerja Utama dengan predikat “Sangat Berhasil dan mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke 8 kalinya secara berturut-turut." tandasrnya.

Hal ini sama dengan rekomendasi tahun sebelumnya bahwa Peningkatan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap merupakan fokus terpenting Pemerintah Kabupaten dengan mempertimbangkan Pajak yang memberatkan masyarakat bukanlah target utama peningkatan PAD

Sementara Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H, melalui Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim SH, MH, menyampaikan syukur setelah dilakukan Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep.

"Alhamdulillah dua rancangan peraturan daerah telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini," ujar Wakil Bupati Sumenep.
Dikatakan dua rancangan peraturan daerah yang telah dilaksanakan penandatangan naskah persetujuan bersama dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap semoga kerjasama dan hubungan kemitraan yang baik ini tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing," tandasnya.

Kedua Raperda tersebut yakni, yang pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

"Ini untuk mendapatkan nomor register dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep,"paparnya.ar

Tag :

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Jatim Gelar Konvoi Motor Listrik dan Senam Sehat di Surabaya

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Jatim Gelar Konvoi Motor Listrik dan Senam Sehat di Surabaya

Selasa, 08 Sep 2026 12:44 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar k…

Biaya Energi Jadi Tantangan Industri, SUN Dorong PLTS dan Elektrifikasi untuk Tekan Operasional

Biaya Energi Jadi Tantangan Industri, SUN Dorong PLTS dan Elektrifikasi untuk Tekan Operasional

Selasa, 08 Sep 2026 12:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kebutuhan industri terhadap energi yang lebih efisien dan rendah emisi mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) d…

Demi Keamanan Pengguna Jalan, Pemkab Lumajang Tertibkan Jaringan Kabel Internet

Demi Keamanan Pengguna Jalan, Pemkab Lumajang Tertibkan Jaringan Kabel Internet

Selasa, 08 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna memastikan infrastruktur telekomunikasi tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Sejumlah Hotel di Bondowoso Alami Pembatalan Reservasi Imbas Karhutla Kawasan Ijen

Sejumlah Hotel di Bondowoso Alami Pembatalan Reservasi Imbas Karhutla Kawasan Ijen

Selasa, 08 Sep 2026 12:23 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Ijen, kini mulai dirasakan pada sektor…

Warga Situbondo Andalkan Mata Air Berwarna Putih Imbas Kemarau Panjang

Warga Situbondo Andalkan Mata Air Berwarna Putih Imbas Kemarau Panjang

Selasa, 08 Sep 2026 12:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna memenuhi kebutuhan air bersih selama musim kemarau, warga di Dusun Mindi, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten…

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Malang Siapkan 1.000 Alat Tes Makanan

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Malang Siapkan 1.000 Alat Tes Makanan

Selasa, 08 Sep 2026 12:11 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperketat pengawasan keamanan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…