Gubernur Jatim: Stop Pekerjakan Anak, Demi Masa Depan Indonesia Emas 2045

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (12 Juni 2025), untuk menghapus praktik eksploitasi anak di Jawa Timur. SP/Achmad Adi
Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (12 Juni 2025), untuk menghapus praktik eksploitasi anak di Jawa Timur. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya dalam menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, khususnya praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada Rabu, 12 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Khofifah menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak anak, terutama dalam hal pendidikan dan kasih sayang dari lingkungan dewasa.

"Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa," tegasnya, kamis (12/06/2025).

Khofifah menyebut, kondisi pekerja anak di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun secara nasional mencapai 2,39 persen. Di Jawa Timur sendiri, angkanya berada di angka 1,56 persen.

Ia menjelaskan, sektor formal relatif aman dari pekerja anak karena adanya sistem perekrutan dan pengawasan ketat. Namun, tantangan besar justru datang dari sektor usaha skala kecil hingga rumah tangga yang banyak tidak tercatat dan sulit diawasi.

“Untuk pekerja di sektor formal, bisa kita pastikan tidak ada anak yang bekerja. Tapi di sektor informal, seperti usaha menengah ke bawah, masih banyak dijumpai pekerja anak,” jelasnya.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa anak-anak usia sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP, seharusnya masih dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Untuk itu, ia mengajak semua pihak ikut bergerak bersama dalam menghapus pekerja anak.

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, penarikan anak dari dunia kerja, hingga mengembalikan mereka ke bangku sekolah. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan juga menjadi salah satu strategi jangka panjang.

Khofifah juga mengungkapkan masih sering ditemukan berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak, termasuk di sektor perikanan, industri rumah tangga, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.

"Hati siapa yang tidak miris, ketika anak-anak kita yang seharusnya masih bersekolah tetapi justru dipaksa untuk bekerja kasar," ungkapnya dengan nada prihatin.

Gubernur Khofifah kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi eksploitasi anak.

"Kami tidak bisa sendiri. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak. Segera laporkan segala bentuk eksploitasi kepada anak, demi masa depan Indonesia Emas di tahun 2045," pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…