SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya dalam menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, khususnya praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada Rabu, 12 Juni 2025.
Dalam keterangannya, Khofifah menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak anak, terutama dalam hal pendidikan dan kasih sayang dari lingkungan dewasa.
"Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa," tegasnya, kamis (12/06/2025).
Khofifah menyebut, kondisi pekerja anak di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun secara nasional mencapai 2,39 persen. Di Jawa Timur sendiri, angkanya berada di angka 1,56 persen.
Ia menjelaskan, sektor formal relatif aman dari pekerja anak karena adanya sistem perekrutan dan pengawasan ketat. Namun, tantangan besar justru datang dari sektor usaha skala kecil hingga rumah tangga yang banyak tidak tercatat dan sulit diawasi.
“Untuk pekerja di sektor formal, bisa kita pastikan tidak ada anak yang bekerja. Tapi di sektor informal, seperti usaha menengah ke bawah, masih banyak dijumpai pekerja anak,” jelasnya.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa anak-anak usia sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP, seharusnya masih dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Untuk itu, ia mengajak semua pihak ikut bergerak bersama dalam menghapus pekerja anak.
Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, penarikan anak dari dunia kerja, hingga mengembalikan mereka ke bangku sekolah. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan juga menjadi salah satu strategi jangka panjang.
Khofifah juga mengungkapkan masih sering ditemukan berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak, termasuk di sektor perikanan, industri rumah tangga, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.
"Hati siapa yang tidak miris, ketika anak-anak kita yang seharusnya masih bersekolah tetapi justru dipaksa untuk bekerja kasar," ungkapnya dengan nada prihatin.
Gubernur Khofifah kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi eksploitasi anak.
"Kami tidak bisa sendiri. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak. Segera laporkan segala bentuk eksploitasi kepada anak, demi masa depan Indonesia Emas di tahun 2045," pungkasnya. Ad
Editor : Moch Ilham