Gubernur Jatim: Stop Pekerjakan Anak, Demi Masa Depan Indonesia Emas 2045

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (12 Juni 2025), untuk menghapus praktik eksploitasi anak di Jawa Timur. SP/Achmad Adi
Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (12 Juni 2025), untuk menghapus praktik eksploitasi anak di Jawa Timur. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya dalam menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, khususnya praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada Rabu, 12 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Khofifah menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak anak, terutama dalam hal pendidikan dan kasih sayang dari lingkungan dewasa.

"Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa," tegasnya, kamis (12/06/2025).

Khofifah menyebut, kondisi pekerja anak di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun secara nasional mencapai 2,39 persen. Di Jawa Timur sendiri, angkanya berada di angka 1,56 persen.

Ia menjelaskan, sektor formal relatif aman dari pekerja anak karena adanya sistem perekrutan dan pengawasan ketat. Namun, tantangan besar justru datang dari sektor usaha skala kecil hingga rumah tangga yang banyak tidak tercatat dan sulit diawasi.

“Untuk pekerja di sektor formal, bisa kita pastikan tidak ada anak yang bekerja. Tapi di sektor informal, seperti usaha menengah ke bawah, masih banyak dijumpai pekerja anak,” jelasnya.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa anak-anak usia sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP, seharusnya masih dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Untuk itu, ia mengajak semua pihak ikut bergerak bersama dalam menghapus pekerja anak.

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, penarikan anak dari dunia kerja, hingga mengembalikan mereka ke bangku sekolah. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan juga menjadi salah satu strategi jangka panjang.

Khofifah juga mengungkapkan masih sering ditemukan berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak, termasuk di sektor perikanan, industri rumah tangga, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.

"Hati siapa yang tidak miris, ketika anak-anak kita yang seharusnya masih bersekolah tetapi justru dipaksa untuk bekerja kasar," ungkapnya dengan nada prihatin.

Gubernur Khofifah kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi eksploitasi anak.

"Kami tidak bisa sendiri. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak. Segera laporkan segala bentuk eksploitasi kepada anak, demi masa depan Indonesia Emas di tahun 2045," pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…