Kasus Dugaan Korupsi Kali Bentak

5 Aset Milik Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Disita

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus lakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak. Kali ini melakukan penyitaan sejumlah aset milik HB (42) selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Penyitaan itu berlangsung pada Kamis (12/6), penyitaan ditandai dengan memasang papan papan (Baliho) plang penyitaan di lahan milik HB yakni di wilayah Kec Garum, Kec Sanankulon dan Kecamatan Udanawu Kab Blitar.

Langkah ini dilakukan Kejari Kabupaten Blitar untuk memulihkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 5,1 miliar Rupiah.

“Hari ini Kamis (12/6) kami melakukan penyitaan  berupa lima bidang tanah dan bangunan milik tersangka HB sebagai bagian dari proses hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ungkap I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar kemarin.

Menurut I Gede Wliy Pramana, bahwa penyitaan ini telah mendapat izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedang Aset aset HB yang disita berupa, tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Kecamatan Garum. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Garum, tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum.

Sawah 3.950 m² di Sanankulon dan tanah seluas 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Lebih jauh Kasi Pidsus Gede Willy mengungkapkan secara rinci, jika tanah tersebut dibeli HB pasca pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak. Satu aset diketahui dibeli HB pada tahun 2023 sementara 4 lainnya dibeli tersangka pada tahun 2024.

“Jadi ini ada 5 objek, satu objek dibeli pada Desember 2023 sementara sisanya di tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.

Selain itu ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris DInas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu BS. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar. Les

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…