Kasus Dugaan Korupsi Kali Bentak

5 Aset Milik Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Disita

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus lakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak. Kali ini melakukan penyitaan sejumlah aset milik HB (42) selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Penyitaan itu berlangsung pada Kamis (12/6), penyitaan ditandai dengan memasang papan papan (Baliho) plang penyitaan di lahan milik HB yakni di wilayah Kec Garum, Kec Sanankulon dan Kecamatan Udanawu Kab Blitar.

Langkah ini dilakukan Kejari Kabupaten Blitar untuk memulihkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 5,1 miliar Rupiah.

“Hari ini Kamis (12/6) kami melakukan penyitaan  berupa lima bidang tanah dan bangunan milik tersangka HB sebagai bagian dari proses hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ungkap I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar kemarin.

Menurut I Gede Wliy Pramana, bahwa penyitaan ini telah mendapat izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedang Aset aset HB yang disita berupa, tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Kecamatan Garum. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Garum, tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum.

Sawah 3.950 m² di Sanankulon dan tanah seluas 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Lebih jauh Kasi Pidsus Gede Willy mengungkapkan secara rinci, jika tanah tersebut dibeli HB pasca pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak. Satu aset diketahui dibeli HB pada tahun 2023 sementara 4 lainnya dibeli tersangka pada tahun 2024.

“Jadi ini ada 5 objek, satu objek dibeli pada Desember 2023 sementara sisanya di tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.

Selain itu ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris DInas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu BS. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar. Les

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…