Kasus Dugaan Korupsi Kali Bentak

5 Aset Milik Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Disita

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus lakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak. Kali ini melakukan penyitaan sejumlah aset milik HB (42) selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Penyitaan itu berlangsung pada Kamis (12/6), penyitaan ditandai dengan memasang papan papan (Baliho) plang penyitaan di lahan milik HB yakni di wilayah Kec Garum, Kec Sanankulon dan Kecamatan Udanawu Kab Blitar.

Langkah ini dilakukan Kejari Kabupaten Blitar untuk memulihkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 5,1 miliar Rupiah.

“Hari ini Kamis (12/6) kami melakukan penyitaan  berupa lima bidang tanah dan bangunan milik tersangka HB sebagai bagian dari proses hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ungkap I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar kemarin.

Menurut I Gede Wliy Pramana, bahwa penyitaan ini telah mendapat izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedang Aset aset HB yang disita berupa, tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Kecamatan Garum. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Garum, tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum.

Sawah 3.950 m² di Sanankulon dan tanah seluas 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Lebih jauh Kasi Pidsus Gede Willy mengungkapkan secara rinci, jika tanah tersebut dibeli HB pasca pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak. Satu aset diketahui dibeli HB pada tahun 2023 sementara 4 lainnya dibeli tersangka pada tahun 2024.

“Jadi ini ada 5 objek, satu objek dibeli pada Desember 2023 sementara sisanya di tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.

Selain itu ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris DInas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu BS. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar. Les

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…