Kasus Dugaan Korupsi Kali Bentak

5 Aset Milik Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Disita

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono
Petugas dari Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan aset milik Kabis SDA Dinas PUPR yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus lakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak. Kali ini melakukan penyitaan sejumlah aset milik HB (42) selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Penyitaan itu berlangsung pada Kamis (12/6), penyitaan ditandai dengan memasang papan papan (Baliho) plang penyitaan di lahan milik HB yakni di wilayah Kec Garum, Kec Sanankulon dan Kecamatan Udanawu Kab Blitar.

Langkah ini dilakukan Kejari Kabupaten Blitar untuk memulihkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 5,1 miliar Rupiah.

“Hari ini Kamis (12/6) kami melakukan penyitaan  berupa lima bidang tanah dan bangunan milik tersangka HB sebagai bagian dari proses hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ungkap I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar kemarin.

Menurut I Gede Wliy Pramana, bahwa penyitaan ini telah mendapat izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedang Aset aset HB yang disita berupa, tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Kecamatan Garum. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Garum, tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum.

Sawah 3.950 m² di Sanankulon dan tanah seluas 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Lebih jauh Kasi Pidsus Gede Willy mengungkapkan secara rinci, jika tanah tersebut dibeli HB pasca pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak. Satu aset diketahui dibeli HB pada tahun 2023 sementara 4 lainnya dibeli tersangka pada tahun 2024.

“Jadi ini ada 5 objek, satu objek dibeli pada Desember 2023 sementara sisanya di tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.

Selain itu ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris DInas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu BS. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar. Les

Berita Terbaru

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …