Nikahkan Putri Kedua, Anas Fauzie Tekankan Adat Pernikahan Harus Tetap Dilestarikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak ke dua Anas Fauzie saat membasuh kaki sang suami yang bermakna istri yang berbakti. SP/Achmad Adi
Anak ke dua Anas Fauzie saat membasuh kaki sang suami yang bermakna istri yang berbakti. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Momen istimewa penuh haru dan makna berlangsung di Pondok Pesantren Ar Rozzaq, Jabung, Kabupaten Malang. Nadya Amri Fauzie, putri kedua dari penghulu viral sekaligus Kepala KUA Lowokwaru, Anas Fauzie, resmi dipersunting oleh Muhammad Syihabuddin, pemuda asal Gresik,Jumat (20/06/2025) dalam prosesi akad nikah yang digelar penuh khidmat.

Bagi Anas Fauzie, pernikahan anaknya ini bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Ia memadukan prosesi pernikahan sesuai syariat Islam dengan adat tradisional yang sarat makna.

“Adat adalah peninggalan para leluhur, para orang tua kita, para guru kita. Senyampang tidak melanggar aturan agama, adat perlu dipelihara. Itu bagian dari cara kita menghormati orang tua,” ujar Anas dalam sambutannya di hadapan para tamu undangan.

Dalam prosesi tersebut, dihadirkan sejumlah adat pernikahan Jawa, seperti sungkem dan simbol mencuci kaki suami oleh istri. Anas menjelaskan bahwa setiap unsur adat bukan sekadar formalitas, tetapi menyimpan filosofi mendalam tentang pengabdian, hormat, dan cinta dalam rumah tangga.

“Dalam adat itu ada ilmunya. Ilmu bekti seorang istri kepada suami, misalnya tergambar melalui mencuci kaki. Bukan soal airnya, tapi pengabdian itu luas maknanya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prosesi sungkem, bukan sekadar momen minta restu, tetapi media untuk menyampaikan isi hati anak kepada orang tua.

“Sungkem bukan hanya gerakan tubuh. Di situ ada rasa. Ada nilai historis yang dalam bagaimana ayah membesarkan, ibu melahirkan, mendidik, menyekolahkan. Saat sungkem itu, semua rasa itu bisa terungkap,” imbuhnya.

Anas menegaskan, adat adalah bagian dari ilmu kehidupan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan tradisi selama tetap berada dalam koridor syariat Islam. Menurutnya, tradisi yang baik akan memperkuat nilai moral dan mempererat hubungan antar generasi.

Pernikahan yang digelar secara sederhana namun penuh makna itu dihadiri oleh keluarga besar, santri, serta sejumlah tokoh masyarakat. Sebagai penghulu sekaligus pengasuh pesantren, Anas Fauzie memberi teladan bahwa adat dan agama dapat berjalan beriringan, saling menguatkan satu sama lain.

Acara berlangsung dengan lancar, ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah di lingkungan pesantren. Suasana kehangatan dan kebersamaan terasa kuat, menandai lembaran baru kehidupan bagi Nadya dan Syihab.

Pernikahan Nadya Amri Fauzie dan Muhammad Syihabuddin bukan hanya menyatukan dua hati dalam ikatan suci, tetapi juga menjadi panggung edukasi budaya bagi masyarakat. Anas Fauzie membuktikan bahwa tradisi bukan untuk ditinggalkan, melainkan untuk dipahami, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ad

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…