SURABAYA PAGI, Surabaya – Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Seorang oknum polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sepasang anak muda asal Sidoarjo.
Modusnya, berdalih sedang melakukan operasi gabungan, oknum berseragam itu memaksa korban menyerahkan uang tunai hingga Rp 7 juta secara “damai di tempat”.
Korban adalah Kirana Vanessya (23), mahasiswi tingkat akhir asal Tambak Sumur, Sidoarjo, dan temannya Rayhan (23). Insiden terjadi pada Kamis malam (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB, usai keduanya menghadiri kondangan di wilayah Krian, Sidoarjo.
Menurut pengakuan ayah korban, Djumadi (60), peristiwa bermula saat Vanessya dan Rayhan keluar dari pintu tol Tambak Sumur. Saat itu, mobil yang mereka tumpangi bersenggolan ringan dengan pengendara motor. “Sudah saling minta maaf dan masalah selesai di tempat,” ujar Djumadi saat diklarifikasi, Senin (23/06/2025)
Namun saat korban berhenti di bawah jalan tol untuk mengecek kondisi mobil, dua pria mendatangi mereka dengan mengendarai sepeda motor. Salah satunya mengenakan seragam polisi, sementara yang lain berpakaian sipil. Mereka mengaku tengah menjalankan operasi gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.
“Oknum itu menuduh mereka melakukan tindakan tidak senonoh di mobil, padahal anak saya hanya berhenti sebentar,” ucap Djumadi.
Tanpa penjelasan yang jelas, oknum polisi itu langsung mengambil alih kemudi dan menyuruh Rayhan duduk di kursi penumpang, sementara Vanessya diminta pindah ke bangku belakang. Mereka lalu diajak berputar-putar ke arah Surabaya, bukan dibawa ke kantor polisi sebagaimana sempat disebut sebelumnya.
“Di dalam mobil, si oknum mulai berbicara dengan gaya negosiasi, seolah menawarkan penyelesaian damai dengan imbalan uang,” jelas Djumadi.
Korban yang tidak membawa uang sebanyak itu akhirnya diarahkan ke Indomaret Drive Thru di kawasan Jalan A. Yani, Surabaya. Di sana, Vanessya diminta menarik tunai semua isi ATM milik Rayhan. Uang tersebut diserahkan langsung ke oknum polisi tersebut.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kartu ATM korban dan memerintahkan agar sisa uang ditransfer keesokan harinya. Korban bahkan diminta mencari pinjaman lewat layanan pinjol atau paylater.
“Anak saya sampai dilarang buka HP. Saat bilang ingin menghubungi orang tuanya, malah disentak,” lanjut Djumadi.
Untungnya, Vanessya sempat diam-diam memotret wajah dan seragam si oknum saat duduk di jok belakang. Foto dan video itu kemudian dikirim ke orang tuanya. Dari situlah identitas pelaku mulai ditelusuri.
“Begitu kami cek, teman-teman saya di kepolisian langsung mengenali dan menyebutkan identitas serta tempat dinasnya. Ternyata benar, dia adalah Bripka H, masih aktif berdinas di Surabaya,” ujar Djumadi.
Sekitar pukul 00.00 WIB, setelah menerima uang dan kartu ATM, oknum tersebut turun dari mobil dan meninggalkan korban.
Keluarga korban kemudian langsung melapor ke Propam Mabes Polri dan berharap agar kasus ini diusut tuntas. “Kami tidak ingin hanya berhenti di sanksi internal. Ini sudah masuk ranah pidana dan mencoreng institusi,” tegas Djumadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas institusi Polri dalam menindak anggotanya yang menyalahgunakan wewenang.Ad
Editor : Redaksi