Pemkot Surabaya Tertibkan Anak Berkeliaran di Malam Hari, Mulai Berlaku 2 Juli 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penertiban jam malam oleh pihak berwenang. SP/ Achmad Adi 
Ilustrasi penertiban jam malam oleh pihak berwenang. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai menindak tegas anak-anak di bawah usia 18 tahun yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan mulai Rabu, 2 Juli 2025, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya sebagai upaya membentuk budaya kota yang lebih tertib dan aman.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara langsung di lapangan melalui penyisiran di berbagai titik strategis di penjuru kota.

“Setelah kita sampaikan kepada masyarakat, insya Allah mulai hari Rabu kita akan sweeping. Warga Surabaya, jaga anak-anakmu,” ujar Eri, Senin (30/6/2025).

Eri menjelaskan bahwa operasi penertiban ini menyasar anak-anak yang berkeliaran tanpa aktivitas yang jelas, terutama di area-area yang rawan. Contohnya, nongkrong larut malam di taman, mengendarai sepeda motor tanpa helm, hingga berpacaran di ruang terbuka.

“Kalau sudah jelas, misalnya naik motor boncengan tiga, gak pakai helm, pacaran di taman, orang tuanya ngerti gak? Nah itu yang nanti kita amankan. Kita foto, kita antarkan ke orang tuanya,” tegasnya.

Pemkot tidak bekerja sendiri. Dalam gerakan bersama ini, Pemkot menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, tokoh agama, komunitas, hingga sekolah-sekolah.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah. Kita melibatkan semua elemen: LSM, komunitas, tokoh agama. Surabaya dibangun bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh budaya. Perubahan itu harus dilakukan bersama-sama, sejak dini,” tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kenakalan remaja serta membentuk karakter anak-anak Surabaya sejak usia muda, agar tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan terkendali. ad

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…