Pemkot Surabaya Tertibkan Anak Berkeliaran di Malam Hari, Mulai Berlaku 2 Juli 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penertiban jam malam oleh pihak berwenang. SP/ Achmad Adi 
Ilustrasi penertiban jam malam oleh pihak berwenang. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai menindak tegas anak-anak di bawah usia 18 tahun yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan mulai Rabu, 2 Juli 2025, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya sebagai upaya membentuk budaya kota yang lebih tertib dan aman.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara langsung di lapangan melalui penyisiran di berbagai titik strategis di penjuru kota.

“Setelah kita sampaikan kepada masyarakat, insya Allah mulai hari Rabu kita akan sweeping. Warga Surabaya, jaga anak-anakmu,” ujar Eri, Senin (30/6/2025).

Eri menjelaskan bahwa operasi penertiban ini menyasar anak-anak yang berkeliaran tanpa aktivitas yang jelas, terutama di area-area yang rawan. Contohnya, nongkrong larut malam di taman, mengendarai sepeda motor tanpa helm, hingga berpacaran di ruang terbuka.

“Kalau sudah jelas, misalnya naik motor boncengan tiga, gak pakai helm, pacaran di taman, orang tuanya ngerti gak? Nah itu yang nanti kita amankan. Kita foto, kita antarkan ke orang tuanya,” tegasnya.

Pemkot tidak bekerja sendiri. Dalam gerakan bersama ini, Pemkot menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, tokoh agama, komunitas, hingga sekolah-sekolah.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah. Kita melibatkan semua elemen: LSM, komunitas, tokoh agama. Surabaya dibangun bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh budaya. Perubahan itu harus dilakukan bersama-sama, sejak dini,” tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kenakalan remaja serta membentuk karakter anak-anak Surabaya sejak usia muda, agar tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan terkendali. ad

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…