Kepala BPOM, Tenang Dituding Nikita Lindungi Mafia Skincare

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani melempar sentilan cukup keras pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kritikan itu, bahkan sampai pada usulan agar BPOM dibubarkan karena dinilai tidak mampu mencegah peredaran produk ilegal hingga dianggap melindungi mafia skincare.

Nikita secara terbuka menyebut BPOM tidak berguna dan meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkannya karena dinilai gagal membasmi mafia skincare yang merugikan masyarakat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar,  menanggapi kritik pedas yang dilontarkan artis Nikita Mirzani terhadap lembaganya. 

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM adalah lembaga negara yang memiliki dasar hukum kuat dan tidak dapat dibubarkan begitu saja hanya berdasarkan pendapat individu.

“BPOM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh negara melalui payung hukum yang jelas. Keberadaan kami diatur dan dijamin oleh undang-undang. Tidak semudah itu membubarkan sebuah institusi negara hanya karena satu pihak merasa kecewa atau punya pandangan berbeda,” ujar Taruna kepada awak media di Kantor Pusat BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Taruna juga menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terlalu banyak mengomentari pernyataan Nikita karena menganggap hal tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang sah.

Namun, ia menegaskan bahwa institusi yang ia pimpin telah menjalankan tugasnya sesuai mandat hukum.

“Setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Tapi perlu dipahami, kritik juga harus berdasarkan fakta dan disampaikan secara proporsional. Kami di BPOM bekerja setiap hari menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” tambahnya.

 

Peredaran Produk Kecantikan Berbahaya

Pernyataan kontroversial Nikita Mirzani muncul setelah dirinya menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Nikita yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys, menyampaikan kritik keras terhadap BPOM.

“Setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Tapi perlu dipahami, kritik juga harus berdasarkan fakta dan disampaikan secara proporsional. Kami di BPOM bekerja setiap hari menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” tambahnya.

Menurut Nikita, BPOM seharusnya bertanggung jawab atas maraknya peredaran produk kecantikan berbahaya di pasaran, yang menurutnya dijual bebas tanpa pengawasan ketat.

“BPOM lebih baik dibubarkan. Nggak ada gunanya juga kalau mafia skincare tetap bebas berkeliaran, menjual produk berbahaya yang bisa merusak wajah dan kesehatan orang,” kata Nikita, dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi.

Tak hanya itu, ibu tiga anak ini bahkan menyerukan agar Presiden Prabowo membubarkan BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Kalau tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik bubarkan saja BPOM dan BPKN. Dana mereka lebih baik diberikan kepada rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan," tegasnya di hadapan majelis hakim.

Nikita berdalih bahwa dirinya selama ini hanya ingin memberikan edukasi kepada publik terkait bahaya penggunaan produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Namun niat tersebut, menurutnya, justru berujung pada pelaporan hukum oleh dr. Reza Gladys.

“Ke mana BPOM saat produk skincare berbahaya dijual bebas di e-commerce? Kenapa saya yang dipidanakan karena membongkar praktek tersebut? Bukankah seharusnya mereka (BPOM) yang lebih dulu bertindak?” ungkap Nikita di persidangan

Ia bahkan menuduh ada kemungkinan BPOM dan aparat penegak hukum terlibat dalam melindungi mafia skincare yang bermain di balik industri kecantikan yang menggiurkan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…