SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean, terkait penyelenggaraan perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan dalam Instalasi Karantina Terpadu. Penandatanganan digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Indonesia dan PT Jatim Grha Utama untuk pemanfaatan fasilitas karantina di kawasan Puspa Agro.
Instalasi Karantina Terpadu ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu menjadi pusat integrasi layanan karantina ekspor-impor.
Gubernur Khofifah menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis menjadikan Jawa Timur sebagai garda terdepan dalam keamanan hayati serta efisiensi logistik nasional.
Ia menegaskan bahwa sistem terpadu akan memangkas waktu dan biaya dalam proses ekspor-impor karena seluruh layanan berada dalam satu kawasan.
“Ini pertama di Indonesia. Sistemnya terpadu untuk karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Untuk ikan bahkan sudah mulai berjalan. Semuanya tersedia dalam satu kawasan, termasuk laboratorium, bea cukai, dan kantor karantina. Ini sangat efisien dan meningkatkan daya saing,” jelas Khofifah.
Ia optimistis, keberadaan instalasi ini dapat meningkatkan efisiensi perdagangan, mempercepat arus barang, dan menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Dengan demikian, daya saing produk Jawa Timur akan meningkat dan menarik lebih banyak investasi masuk ke provinsi ini.
Tak hanya dari sisi logistik, Khofifah juga menekankan bahwa pembangunan Instalasi Karantina Terpadu sejalan dengan visi besar menjadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara—tak hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga simpul strategis dalam rantai pasok nasional dan internasional.
Nilai perdagangan Jawa Timur pada tahun 2024 menunjukkan pentingnya fasilitas ini. Sepanjang tahun tersebut, layanan karantina memfasilitasi ekspor senilai USD 25,80 miliar dan impor sebesar USD 29,97 miliar.
Data ini menegaskan vitalnya peran karantina dalam menjaga kualitas produk sekaligus memperlancar arus perdagangan.
Kawasan Puspa Agro yang mencakup 50 hektare akan ditransformasi menjadi hub karantina modern. Fasilitas ini telah dilengkapi laboratorium mutakhir, sistem logistik terintegrasi, pengujian komprehensif, serta layanan kepabeanan, sehingga mampu menyediakan layanan one-stop service untuk ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan.
"Kami berkomitmen mempercepat arus barang, menurunkan biaya logistik, dan yang paling utama, menjamin keamanan hayati produk unggulan Jawa Timur," ujar Khofifah.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap pelaku usaha, dengan memberikan kemudahan serta kepastian layanan ekspor, sekaligus memperluas jangkauan pasar internasional.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Dr. Sahat Manaor Panggabean menyatakan bahwa pembangunan Instalasi Karantina Terpadu ini akan menjadi percontohan nasional.
“MoU ini menjadi tonggak penting. Semua proses karantina dan bea cukai akan terintegrasi di satu kawasan, yaitu Puspa Agro,” tegas Sahat.
Ia menyebut bahwa sistem ini akan memungkinkan Indonesia untuk setara dengan negara-negara mitra dagang, karena seluruh proses dapat termonitor dan terhubung secara digital antarnegara.
“Karena semua sudah siap, kami optimistis Instalasi Karantina Terpadu ini bisa mulai beroperasi tahun ini,” pungkasnya. Byb
Editor : Redaksi