Diskusi Penyelesaian Sengketa Konsumen Apartement dari Pengembang Puncak Permai dan BUKIT Darmo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur. SP/ HIKMAH
Sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Diskusi penanganan sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur, dengan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) bersama Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) diwakili ketua DPC FPPI Sidoarjo Peltu (Purn) Yudi Mulyanto, hadir juga Divisi Hukum DPD FPPI Jatim Kolonel (purn) Rahman, Divisi hukum DPC FPPI Sidoarjo Haji Abdul Syukur. 

FPPI yang merupakan sebuah organisasi yang mewadahi para purnawirawan pejuang, dimana Organisasi ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kepahlawanan dan memperjuangkan kepentingan bangsa, serta berperan dalam pembinaan karakter generasi muda, serta Forum Advokat Bersatu (Up Grade Update dan Nigrefresh) bertempat di Kantor Tiara,Taman Tiara blok RK no 18, Kelurahan pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kab. Sidoarjo Provinsi Jawa Timur pada minggu (06/07/2025) siang. 

Melalui diskusi siang itu, Advokat Muh.Takim S.H, M.H menyampaikan, Rekomendasi BPKN untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI untuk pembeli (konsumen) Apartemen "APP" di Surabaya barat dan untuk pembeli (konsumen) Apartemen Puncak Bukit Golf Surabaya atas kepastian hukum SHM Sarusun dan kepastian hukum peralihan hak dari Developer ke pembeli (konsumen) dengan penandatangan Akta jual beli pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Peralihan melalui Cessie (pasal 613) dari kacamata Debitur yang mendapatkan putusan hukum yang Inkracht atas gugatan pembatalan Cessie dari Debitur, dikembalikan semula sesuai perjanjian kredit, namun oleh Bank dalam Pelunasan diberikan kepada penerima pengalihan piutang atas persetujuan pemberian kredit dengan perjanjian tidak memenuhi syarat obyektif perjanjian pada pasal 1320 KUH Perdata, Diskusi seperti itu akan dilaksanakan setiap dua bulan agar pemahaman hukum dari seluruh anggota bisa dipahami agar semakin bertambah keilmuannya,  ungkap Muh. Hakim S.H, M.H.

Cessie adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada pengalihan hak tagih (piutang) atas nama dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris). Dalam bahasa awam, cessie adalah "jual beli" hak tagih, dimana kreditur lama menjual haknya untuk menagih utang kepada pihak lain. 

Dari Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia Jatim Dr. Bambang menjelaskan secara panjang lebar mengenai perjanjian penanganan sengketa konsumen secara class action akibat Cassie serta perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara kreditur dengan debitur, dalam Forum diskusi juga dijelaskan untuk meningkatkan penguasaan materi teori dan cara cara penyelesaian tentang Perlindungan Konsumen. 

Sebagai sesi terakhir dari diskusi diberikan tanya jawab mengenai penanganan sengketa konsumen akibat Cassie dijawab langsung oleh Nara sumber Dr. Bambang dari Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia Jatim secara jelas.

Komisioner BPKN Dr. Bambang menjelaskan bahwa acara diskusi yang pertama ini adalah terkait dengan satu korban Puncak kemudian yang kedua adalah mengenai korban Cassei yang kedepannya kita akan semakin Intens lagi karena kegiatan BPKN itu kan memang harus menyentuh langsung dengan masyarakat paling tidak ke depan adalah menganalisa mengenai kontrak-kontrak yang tadi sudah saya sampaikan sekilas terkait dengan teori kontraknya nanti 2 bulan lagi kita akan mereview kontrak-kontrak yang dibawa oleh konsumen-konsumen sebagai korban se- Indonesia nanti ungkap Dr. Bambang dari BPKN. 

Sementara korban Cessie, Saudara Nasar beralamat Kebalen wetan 128 Malang, kasusnya saya mengajukan sertifikat rumah kemudian saya masukkan ke salah satu Bank di Malang. Sama Bank diserahkan ke Cassie saudara Burhan (pengacara). Permasalahan dikemudian hari muncul karena angsuran tinggal beberapa kali macet, pihak Bank tidak mau tau masalah dilempar berurusan ke pihak Cassie. 

Segala permasalahan berjalan buntu sehingga saudara Nazar minta bantuan ke advokat Muh. Takim S.H, M.H. 

Pertanyaan yang penting dari Advokat Muh. Takim S.H, M.H mengenai teknik-teknik pelaporan, dijawab Putra dari BPKN dengan dua jalur, pertama bisa langsung datang ke Jakarta. Kedua kalau berdomisili diluar Jakarta bisa melalui aplikasi "BPKN 153" kalau misalnya sulit juga di situ bisa melalui Wa nanti Wa itu akan diarahkan ke untuk form pengisiannya wa-nya itu 08153 153 153, di situ admin akan mengarahkan untuk membuat menyampaikan formulir pengaduannya apa saja yang dibutuhkan, yang dibutuhkan itu biasanya data pribadi untuk verifikasi, lalu sekilas kronologinya, kira-kira apa harapan dari konsumen sama pelaku usahanya, harus ada alamatnya lengkap biar kita langsung bisa untuk melakukan klarifikasi ke pelaku usahanya pungkas Pitra. Hik

Berita Terbaru

Terima 13.091 Aduan Warga, Hotline Lapor Cak Eri Sudah Tangani 99 Persen

Terima 13.091 Aduan Warga, Hotline Lapor Cak Eri Sudah Tangani 99 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 15:20 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fasilitas aduan masyarakat, melalui Hotline Lapor Cak Eri pada 11 Mei hingga 31 Juli 2026 telah menerima 13.091…

DLH Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Laporkan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum Pemkot

DLH Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Laporkan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum Pemkot

Selasa, 04 Agu 2026 15:10 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sering hilangnya fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

Orderan Ornamen Karnaval Pengrajin Bondowoso Melonjak Jelang HUT RI

Orderan Ornamen Karnaval Pengrajin Bondowoso Melonjak Jelang HUT RI

Selasa, 04 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Permintaan ornamen kostum untuk kegiatan karnaval dan pawai kemerdekaan melonjak tajam sejak memasuki awal Agustus, menjelang…

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Baru-baru ini, peningkatan tren kasus perceraian kembali melonjak di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama…

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sempat mengalami penurunan, kali ini harga kacang tanah impor di Pasar Legi Ponorogo kembali mengalami kenaikan menjadi Rp43 ribu…

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memasuki babak baru dalam pelayanan peradilan pidana dengan resmi menerapkan persidangan e…