Diskusi Penyelesaian Sengketa Konsumen Apartement dari Pengembang Puncak Permai dan BUKIT Darmo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur. SP/ HIKMAH
Sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Diskusi penanganan sengketa konsumen secara class action dan sengketa Debitur akibat Cessie dan akibat peralihan perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara Kreditur dengan Debitur, dengan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) bersama Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) diwakili ketua DPC FPPI Sidoarjo Peltu (Purn) Yudi Mulyanto, hadir juga Divisi Hukum DPD FPPI Jatim Kolonel (purn) Rahman, Divisi hukum DPC FPPI Sidoarjo Haji Abdul Syukur. 

FPPI yang merupakan sebuah organisasi yang mewadahi para purnawirawan pejuang, dimana Organisasi ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kepahlawanan dan memperjuangkan kepentingan bangsa, serta berperan dalam pembinaan karakter generasi muda, serta Forum Advokat Bersatu (Up Grade Update dan Nigrefresh) bertempat di Kantor Tiara,Taman Tiara blok RK no 18, Kelurahan pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kab. Sidoarjo Provinsi Jawa Timur pada minggu (06/07/2025) siang. 

Melalui diskusi siang itu, Advokat Muh.Takim S.H, M.H menyampaikan, Rekomendasi BPKN untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI untuk pembeli (konsumen) Apartemen "APP" di Surabaya barat dan untuk pembeli (konsumen) Apartemen Puncak Bukit Golf Surabaya atas kepastian hukum SHM Sarusun dan kepastian hukum peralihan hak dari Developer ke pembeli (konsumen) dengan penandatangan Akta jual beli pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Peralihan melalui Cessie (pasal 613) dari kacamata Debitur yang mendapatkan putusan hukum yang Inkracht atas gugatan pembatalan Cessie dari Debitur, dikembalikan semula sesuai perjanjian kredit, namun oleh Bank dalam Pelunasan diberikan kepada penerima pengalihan piutang atas persetujuan pemberian kredit dengan perjanjian tidak memenuhi syarat obyektif perjanjian pada pasal 1320 KUH Perdata, Diskusi seperti itu akan dilaksanakan setiap dua bulan agar pemahaman hukum dari seluruh anggota bisa dipahami agar semakin bertambah keilmuannya,  ungkap Muh. Hakim S.H, M.H.

Cessie adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada pengalihan hak tagih (piutang) atas nama dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris). Dalam bahasa awam, cessie adalah "jual beli" hak tagih, dimana kreditur lama menjual haknya untuk menagih utang kepada pihak lain. 

Dari Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia Jatim Dr. Bambang menjelaskan secara panjang lebar mengenai perjanjian penanganan sengketa konsumen secara class action akibat Cassie serta perjanjian yang batal demi hukum (Nietig) antara kreditur dengan debitur, dalam Forum diskusi juga dijelaskan untuk meningkatkan penguasaan materi teori dan cara cara penyelesaian tentang Perlindungan Konsumen. 

Sebagai sesi terakhir dari diskusi diberikan tanya jawab mengenai penanganan sengketa konsumen akibat Cassie dijawab langsung oleh Nara sumber Dr. Bambang dari Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia Jatim secara jelas.

Komisioner BPKN Dr. Bambang menjelaskan bahwa acara diskusi yang pertama ini adalah terkait dengan satu korban Puncak kemudian yang kedua adalah mengenai korban Cassei yang kedepannya kita akan semakin Intens lagi karena kegiatan BPKN itu kan memang harus menyentuh langsung dengan masyarakat paling tidak ke depan adalah menganalisa mengenai kontrak-kontrak yang tadi sudah saya sampaikan sekilas terkait dengan teori kontraknya nanti 2 bulan lagi kita akan mereview kontrak-kontrak yang dibawa oleh konsumen-konsumen sebagai korban se- Indonesia nanti ungkap Dr. Bambang dari BPKN. 

Sementara korban Cessie, Saudara Nasar beralamat Kebalen wetan 128 Malang, kasusnya saya mengajukan sertifikat rumah kemudian saya masukkan ke salah satu Bank di Malang. Sama Bank diserahkan ke Cassie saudara Burhan (pengacara). Permasalahan dikemudian hari muncul karena angsuran tinggal beberapa kali macet, pihak Bank tidak mau tau masalah dilempar berurusan ke pihak Cassie. 

Segala permasalahan berjalan buntu sehingga saudara Nazar minta bantuan ke advokat Muh. Takim S.H, M.H. 

Pertanyaan yang penting dari Advokat Muh. Takim S.H, M.H mengenai teknik-teknik pelaporan, dijawab Putra dari BPKN dengan dua jalur, pertama bisa langsung datang ke Jakarta. Kedua kalau berdomisili diluar Jakarta bisa melalui aplikasi "BPKN 153" kalau misalnya sulit juga di situ bisa melalui Wa nanti Wa itu akan diarahkan ke untuk form pengisiannya wa-nya itu 08153 153 153, di situ admin akan mengarahkan untuk membuat menyampaikan formulir pengaduannya apa saja yang dibutuhkan, yang dibutuhkan itu biasanya data pribadi untuk verifikasi, lalu sekilas kronologinya, kira-kira apa harapan dari konsumen sama pelaku usahanya, harus ada alamatnya lengkap biar kita langsung bisa untuk melakukan klarifikasi ke pelaku usahanya pungkas Pitra. Hik

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …