Tersedia Terbatas Hanya 30 Unit, BMW M3 CS Touring Debut di Jepang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BMW M3 CS Touring. SP/ JKT
BMW M3 CS Touring. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan mobil mewah , BMW kembali membawa salah satu model performa tinggi, yakni M3 CS Touring ke pasar Jepang. Dan menariknya, hanya tersedia sebanyak 30 unit di Jepang dan pemesanannya dibatasi mulai awal bulan ini hingga 13 Juli.

Pabrikan otomotif dari Jerman ini juga membanderol mobil tersebut seharga 20.980.000 yen atau setara dengan Rp2,353 miliar berdasarkan nilai tukar terkini dengan spesifikasi dan tampilannya akan menggoda para calon pembeli, Senin (07/07/2025).

Hal istimewa pada wagon ini ialah bobotnya yang diklaim lebih ringan sekitar 20 kg dari versi dasarnya. Kemudian, performa dari M3 CS Touring dikatakan lebih bertenaga yang diperuntukkan pada kebutuhan dalam trek balap.

Berbicara performanya, BMW M3 CS Touring memiliki mesin 3,0 liter 6-silinder segaris yang dirancang untuk performa tinggi di trek balap. Pabrikan mengklaim, mobil satu ini memiliki tenaga mencapai 550 hp atau lebih tinggi 20 hp dibandingkan dengan versi Competition Touring.

Dengan demikian, mobil wagon sporty ini memiliki kemampuan berakselerasi dari 0 ke 100 km/jam dalam 3,5 detik dan 0 ke 200 km/jam mencapai 11,7 detik. BMW M3 CS Touring juga dapat mengebut dengan kecepatan tertinggi hingga 300 km/jam disertai M Driver Package.

Eksteriornya menampilkan grill ginjal pada bagian depannya khas BMW M yang minimalis dan frameless. Tulisan dari ‘M3 CS’ pada mobil ini diberi warna hitam dengan tepi garis warna merah yang memberikan sentuhan agresif serta hadirnya badge eksklusif di bagian depan dan belakangnya.

Karena mobil ini difokuskan pada performa, pabrikan dari Jerman tersebut merancang M3 CS Touring menjadi lebih sporty dengan lampu depan LED lebih tajam serta hadirnya cahaya kuning khas seperti yang ada pada mobil balap GT.

Sama seperti mobil performa tinggi BMW M lainnya, M3 CS Touring mengusung penggunaan carbon fibre-reinforced plastic (CRFP) secara ekstensif yang penting dalam upaya meminimalkan berat. Meskipun dirancang untuk performa, BMW tidak meninggalkan keserbagunaan khas wagon pada mobil ini dengan perluasan bagasi belakang dari 500 liter menjadi 1.510 liter. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…