SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebanyak ratusan buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menerima bantuan perlindungan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pemkab Pamekasan Muttaqin, mengungkap jika bantuan program Jamsostek kepada ratusan buruh tani tembakau ini dengan mengikutsertakan penerima bantuan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), sekaligus yang pertama kali dilakukan.
"Ada 612 orang buruh tani sebagai penerima manfaat dari program ini. Iuran yang kami tanggung mulai Maret hingga Desember 2025, sedangkan untuk tahun depan setahun penuh, mulai Januari hingga Desember," jelasnya, Selasa (08/07/2025).
Lebih lanjut, program bantuan iuran Jamsostek kepada 612 buruh tani tembakau ini meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sedangkan untuk masa perlindungan yang ditanggung Pemkab Pamekasan untuk tahun ini adalah 10 bulan, dan untuk tahun berikutnya lengkap, 12 bulan.
Diketahui, selain memberikan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial tenaga kerja kepada buruh tani tembakau, Pemkab Pamekasan tahun ini juga memberikan bantuan program Jamsostek kepada 500 nelayan. Hanya saja, untuk program bantuan Jamsostek untuk nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Yang menjadi sasaran program ini adalah yang masuk kategori pekerja rentan," kata Muttaqin. pm-01/dsy
Editor : Desy Ayu