Menag Prakirakan Haji Tahun 2026, tak Dibatasi Kuota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mulai tahun 2026, kemungkinan Arab Saudi tak akan lagi membatasi kuota haji.

Ini penjelasan  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menag melihat pendekatan Arab Saudi saat ini adalah business oriented. Menurutnya, konsultan-konsultan pemerintahan di sana banyak diisi orang top Amerika Serikat.

"Dan ini (Arab) juga menghitung betul bagaimana memungut dana sebesar-besarnya melalui potensi strategis dari potensi geografis yang dimiliki Saudi Arabia," kata Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

"Karena itu juga musim haji akan datang itu juga tidak, kemungkinannya, tidak akan dibatasi," ujarnya.

Nasaruddin mengatakan memang selama ini tidak ada masalah terkait fasilitas haji di Padang Arafah, Makkah. Nasaruddin menyebut permasalahan yang timbul datang dari kondisi di Mina.

Ia mencontohkan bagaimana Mina penuh sesak sehingga para jemaah haji harus memakai tenda untuk menjalankan rangkaian ibadahnya. Menag Nasaruddin mengatakan nantinya akan ada pembangunan di kawasan Mina tersebut.

"Ada rencana dalam waktu tidak lama, Mina yang menjadi hambatan itu nanti akan ditingkat menjadi 8 lantai, tidak lagi pakai tenda. Kemudian juga, Mina itu nanti akan ada jalan layang," ungkap sang menteri.

Di lain sisi, kawasan Baitullah alias Ka'bah dan Masjidil Haram bakal diperluas oleh Pemerintah Arab Saudi. Gunung-gunung di sekitarnya juga akan dipangkas.

"Jadi, ke depan itu mungkin daftar tunggunya itu akan diperpendek dengan cara membuka sebanyak-banyaknya peluang untuk bisa menunaikan ibadah haji. Kenapa? Karena fasilitas Arafah-nya tidak ada masalah, tapi yang masalah itu adalah Mina. Di Mina itu nanti akan dibangun," ujarnya.

"Kemudian juga, Jamarat (tempat lempar jumrah) itu sudah ditingkat, mungkin nanti ditinggikan sampai 5 lantai. Kemudian juga, di Haram itu juga nanti masih akan ditambah Shafa-Marwah-nya sehingga dengan demikian jemaah haji dan umrah itu akan semakin banyak menampung jemaah pada masa itu," katanya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…