Pengerukan Tanah di Bantaran Kali Dipersoalkan, DPRD Desak Kejelasan Status Kepemilikan Lahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kota Madiun ditemui Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat sidak di TPA Winongo, Selasa (8/7/2025).
Komisi III DPRD Kota Madiun ditemui Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat sidak di TPA Winongo, Selasa (8/7/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Bengawan Madiun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Madiun. Pasalnya, lahan tempat diambilnya sedimen tersebut diklaim sebagai aset milik Pemkot, meski Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo juga menyatakan bahwa kawasan itu berada di bawah kewenangannya.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Dedi Tri Arifianto, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo pada Selasa (8/7/2025). Sidak tersebut turut diikuti oleh tiga anggota Komisi III lainnya, yaitu Anton Kusumo (Fraksi PDI Perjuangan), Erlina Susilorini (Fraksi PKB), dan Yuliana (Fraksi Perindo).

“Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa lahan tempat pengerukan tanah tersebut adalah milik Pemkot. Namun BBWS Bengawan Solo juga mengklaim kawasan itu sebagai bagian dari wilayah sungai yang mereka kelola,” ujar Dedi, dikonfirmasi usai sidak di TPA Winongo, Kota Madiun, Selasa (8/7/2025).

Menurut Dedi, perbedaan klaim ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi sengketa antarlembaga. Komisi III, kata dia, akan meminta dokumen resmi dari Pemkot untuk memastikan batas-batas kepemilikan lahan dan mencocokkannya dengan data dari BBWS.

“Ini perlu kejelasan. Jangan sampai proyek pemerintah menggunakan lahan yang status hukumnya belum jelas. Kalau tidak segera ditangani, bisa berujung konflik aset,” tegasnya.

Selain soal lahan, Komisi III juga mempertanyakan aspek perencanaan proyek alih fungsi TPA Winongo yang disebut-sebut melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Namun hingga saat ini, DPRD belum menerima dokumen resmi terkait perencanaan tersebut dari pihak eksekutif.

Ironisnya, usai sidak, pihak Pemkot justru menunjukkan sikap tertutup. Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Tri Tjahjanto memilih menghindari wartawan dan enggan memberikan keterangan. “Aman, aman pokoknya,” elak Bagus singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Dedi memastikan, Komisi III DPRD Kota Madiun akan terus mengawal proyek alih fungsi TPA Winongo agar berjalan sesuai prosedur, baik dari aspek perencanaan maupun legalitas pemanfaatan lahan. man

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…