KAI Daop 7 Madiun Bongkar Sejumlah Bangunan Liar di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KAI Daop 7 Madiun membongkar bangunan liar yang berdiri di lahan aset mereka di Desa Demangan Siman Ponorogo. SP/ PNG
PT KAI Daop 7 Madiun membongkar bangunan liar yang berdiri di lahan aset mereka di Desa Demangan Siman Ponorogo. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT KAI Daop 7 Madiun saat ini komitmen tengah menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik mereka di Desa Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Kini, alat berat pun diturunkan untuk membongkar bangunan itu.

Sementara itu, kegiatan pembongkaran tersebut turut melibatkan pengamanan dari Polsuska, Polsek Siman, Koramil, serta Satpol PP Kabupaten Ponorogo, yang diketahui berdiri di atas eks jalur rel KA Madiun–Ponorogo dan selama ini digunakan sebagai warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Lebih lanjut, penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh KAI, yang sebelumnya, telah disegel oleh aparat pada Mei lalu setelah ditemukan indikasi praktik prostitusi dan 13 dari 29 pekerja warung terdeteksi positif HIV.

"Aset-aset yang berdiri di atas tanah PT KAI dan tidak memiliki izin harus kita tertibkan. Kami melakukan penertiban secara fisik dan administrasi, dan ini akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi lain," ujar Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, Rabu (09/07/2025).

Kepala Desa Demangan, Jaenuri, membenarkan bahwa bangunan yang dibongkar tersebut sempat digunakan sebagai warung esek-esek dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali. Kami di desa tidak punya kewenangan menggusur karena itu aset KAI, maka hari ini dibongkar langsung oleh mereka. Kami bersyukur, pembongkaran ini bisa membuka kembali akses visual ke kantor dan area BUMDes kami yang sebelumnya tertutup bangunan tersebut," tandasnya.

Sebagai informasi, PT KAI menyatakan akan terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap aset-asetnya yang digunakan secara ilegal di wilayah operasional PT KAI Daop 7 Madiun. md-02/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…