SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mewajibkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk memahami dan menguasai Renstra serta RPJMD lima tahun kedepan.
Hal itu ditegaskan saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) perbaikan perencanaan (Keselarasan pohon kinerja RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 dengan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029) di Ballroom Hotel Novotel Surabaya, Rabu (9/7/2025).
"Saya tidak ingin seperti yang sebelumnya, semua diserahkan pada Bagian Sungram, Kepala OPD pasrah bongkok'an pada Sungram," ujarnya.
Ia juga meminta Sekdakot untuk benar-benar mendampingi dan memahamkan seluruh Kepala OPD tentang apa itu RPJMD dan bagaimana keselarasannya dengan renstra di masing-masing perangkat daerah.
"Bimtek ini adalah kesempatan para Kepala OPD untuk lebih memperdalam pemahaman yang implementatif dengan realisasi kegiatan yang ada di OPD masing-masing guna belajar secara langsung kepada ahlinya," ungkapnya.
Masih kata Ning Ita, penegasan ini diperlukan lantaran saat ini pihaknya tengah memverifikasi pengajuan TPP yang ada di e-kinerja untuk bulan April hingga Juni 2025.
"Sudah ada 11 OPD yang sudah mengajukan namun masih saja saya temukan rumus-rumus penghitungan yang tidak sesuai. Selain itu penentuan target capaian bulanan juga masih tidak akurat," tukasnya.
Sehingga, jika proses pencairan TPP masing-masing OPD terjadi keterlambatan, itu dikarenakan berkas pengajuannya masih belum sempurna sehingga harus direvisi ulang oleh OPD yang bersangkutan.
"Ini sesuai kesepakatan saat retreat di Trawas lalu, kalau masih salah ya kita kembalikan lagi ke tim untuk dibenahi," pungkasnya.
Sekedar informasi, kegiatan bimtek selama dua ari ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD. Hadir sebagai narasumber, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN&RB, Budi Prawira. Dwy
Editor : Moch Ilham