Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin kegiatan apel bersama dengan ASN Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin kegiatan apel bersama dengan ASN Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun 2026. 

Penyesuaian jam kerja tersebut mulai berlaku pada Kamis (19/2). Kendati disesuaikan pelayanan publik dipastikan akan tetap berjalan optimal.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, pada hari kerja normal ASN bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu. Namun, selama Ramadhan jam kerja efektif ditetapkan menjadi 32 jam 30 menit per minggu atau berkurang lima jam. 

Ketentuan tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN," kata Ning Ita, Rabu (18/2).

Menurutnya, pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan lima hari kerja dan OPD yang menerapkan enam hari kerja.

Untuk OPD dengan lima hari kerja, jam kerja pada Senin-Kamis ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. 

Sementara itu, bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, kata Ning Ita, jam kerja pada Senin hingga Kamis serta Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. 

"Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB," jelas Ning Ita.

Ia menegaskan, meskipun jam kerja ASN selama Ramadan dipangkas, jumlah jam kerja efektif tetap wajib dipenuhi. Ia menyebutkan, baik OPD dengan lima hari kerja maupun enam hari kerja harus memenuhi ketentuan minimal 32 jam 30 menit per minggu. 

Khusus untuk satuan pendidikan, pengaturan jam kerja dan kegiatan sekolah dapat diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah terkait. Dwi

Berita Terbaru

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…