Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin kegiatan apel bersama dengan ASN Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin kegiatan apel bersama dengan ASN Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun 2026. 

Penyesuaian jam kerja tersebut mulai berlaku pada Kamis (19/2). Kendati disesuaikan pelayanan publik dipastikan akan tetap berjalan optimal.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, pada hari kerja normal ASN bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu. Namun, selama Ramadhan jam kerja efektif ditetapkan menjadi 32 jam 30 menit per minggu atau berkurang lima jam. 

Ketentuan tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN," kata Ning Ita, Rabu (18/2).

Menurutnya, pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan lima hari kerja dan OPD yang menerapkan enam hari kerja.

Untuk OPD dengan lima hari kerja, jam kerja pada Senin-Kamis ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. 

Sementara itu, bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, kata Ning Ita, jam kerja pada Senin hingga Kamis serta Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. 

"Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB," jelas Ning Ita.

Ia menegaskan, meskipun jam kerja ASN selama Ramadan dipangkas, jumlah jam kerja efektif tetap wajib dipenuhi. Ia menyebutkan, baik OPD dengan lima hari kerja maupun enam hari kerja harus memenuhi ketentuan minimal 32 jam 30 menit per minggu. 

Khusus untuk satuan pendidikan, pengaturan jam kerja dan kegiatan sekolah dapat diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah terkait. Dwi

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…