Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Trenggalek Siapkan Lahan 7 Hektare

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah seorang pekerja sedang mempercepat persiapan gedung sementara Sekolah Rakyat di Trenggalek. SP/ TRG
Salah seorang pekerja sedang mempercepat persiapan gedung sementara Sekolah Rakyat di Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Mendukung percepatan bangunan sekolah rakyat sesuai instruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare di sekitar Pasar Basah menggantikan lokasi sebelumnya di kawasan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan yang terkendala perizinan.

Nantinya lokasi baru tersebut bersebelahan dengan tanah yang sebelumnya dihibahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dan sembari menunggu proses pembangunan fisik, Balai Latihan Kerja (BLK) Trenggalek akan digunakan sebagai tempat pembelajaran sementara.

“Sesuai arahan Pak Presiden, Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi warga miskin. Kita buka rombongan belajar SD, SMP, dan SMA. Kurikulumnya fleksibel seperti sistem kredit semester. Masuknya bisa kapan saja, tidak terpaku tahun ajaran,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis (10/07/2025).

Menurutnya, fleksibilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi anak-anak yang putus sekolah, termasuk mereka yang tertunda melanjutkan pendidikan karena alasan ekonomi atau sudah bekerja.

“Tidak semua orang bisa masuk sekolah ini. Hanya yang masuk kategori desil I dan II. Tahun ini sudah mulai proses penjaringan calon peserta didik. Untuk pelaksanaan, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” katanya.

“Kita pastikan lahan siap, karena kita punya kewajiban untuk menyiapkan itu sesuai target pusat. Sembari itu, pembelajaran awal bisa dimulai di BLK,” Imbuhnya.

Perlu diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam bidang pendidikan, yang bertujuan memberikan akses pendidikan dan keterampilan hidup bagi anak-anak kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. tr-01/dsy

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …