Bandel! Proyek Tower BTS Bodong di Madiun Tetap Jalan Meski Sudah Ditegur Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan tower bodong di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tetap berjalan meski sudah ditegur Satpol PP. SP/ MAN
Pembangunan tower bodong di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tetap berjalan meski sudah ditegur Satpol PP. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Proyek pembangunan menara telekomunikasi (BTS) milik PT Mitra Teel di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, terus berlanjut meski belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Padahal, proyek tersebut sudah mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun.

Pantauan di lokasi pada Rabu (9/7/2025), masih terlihat tiga orang pekerja yang melanjutkan aktivitas pembangunan. Salah satu pekerja bernama Agus mengaku telah menyampaikan teguran dari Satpol PP kepada mandor proyek, namun tetap diperintahkan untuk melanjutkan pekerjaan.

"Kalau saya ya ikut apa kata mandor. Kemarin disuruh melanjutkan pekerjaan, ya saya lanjutkan," ujar Agus saat ditemui di lokasi proyek.

Agus menyebut, pekerjaan saat ini masih pada tahap pembuatan akses jalan menuju tower. Ia juga menambahkan bahwa mandor proyek berasal dari Klaten, Jawa Tengah, dan jarang berada di lokasi. Pengawasan proyek diserahkan kepada salah satu pekerja. Mengenai perizinan pembangunan, Agus mengaku tidak tahu-menahu.

"Kalau soal izin, saya kurang tahu. Tapi kata mandornya sedang dalam proses," jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 24 Dusun Sogo II, Suwardi, mengaku tidak mengetahui secara pasti status perizinan proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa warga hanya diundang dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan sebelum pembangunan dimulai.

"Sosialisasi dilakukan tiga kali sekitar Februari hingga Maret. Awalnya ada empat KK yang menolak karena lokasi tower terlalu dekat dengan rumah warga. Akhirnya titiknya digeser dan beberapa warga menerima kompensasi," kata Suwardi.

Menurut Suwardi, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, ia tidak mengetahui apakah PT Mitra Teel sudah mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Izin lingkungan dan dari desa sudah. Tapi soal izin dari dinas, saya tidak tahu," imbuhnya.

Suwardi menambahkan, lahan tempat berdirinya tower milik seorang warga bernama Muncar Saloko Aji yang tercatat sebagai warga setempat namun berdomisili di Kabupaten Ngawi. Tanah tersebut disewakan kepada PT Mitra Teel selama 11 tahun sejak 2025, dan proyek diketahui telah berjalan sekitar satu bulan.

"Kalau saya mau menegur, ya ke pemilik tanahnya. Para pekerjanya dari luar daerah, saya sempat minta identitas mereka, tapi belum ada yang menunjukkan KTP," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Madiun telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan tower. Namun, petugas tidak menemui pihak penanggung jawab proyek, sehingga hanya melayangkan teguran lisan.

Tower tersebut diduga belum memiliki izin resmi dari DPMPTSP dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi. man

Berita Terbaru

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…