SURABAYA PAGI, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan sinyal kuat terkait rencana rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Menurutnya, pergeseran jabatan akan dilakukan, namun tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah saya perintahkan BKD untuk berkoordinasi dengan Kemendagri. Yang terpenting, rotasi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Jangan sampai ada motif lain di luar itu,” ujar Bupati Hari Wuryanto saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Bupati menyebut, rotasi jabatan diperlukan untuk menciptakan kekompakan dalam kabinet Harmonis Bersahaja yang saat ini ia pimpin bersama Wakil Bupati.
Pernyataan ini seolah menjawab berbagai spekulasi publik terkait lamanya perombakan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Madiun. Padahal, menurut informasi yang beredar, surat persetujuan dari Kemendagri disebut-sebut telah turun.
“Surat Mendagri sudah turun. Bupati dan Wabup ini tipikal pemimpin yang geraknya cepat dan saling melengkapi. Kalau ASN tidak segera beradaptasi dengan gaya kerja mereka, bisa tertinggal,” ungkap salah satu sumber internal Pemkab Madiun yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rotasi akan mempertimbangkan masa jabatan serta kebutuhan penyegaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa kepala dinas diketahui telah menjabat dalam waktu yang cukup lama.
Salah satunya adalah Sawung Rehtomo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, yang tercatat telah menjabat selama 7 tahun 8 bulan. Durasi jabatan yang sama juga disandang oleh Arik Krisdiananto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya yang telah menjabat lebih dari lima tahun antara lain:
Kurnia Aminnulah – Kepala Baperinda
Anang Sulistijono – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora)
Hadi Sutikno – Kepala Bapenda
Supriyadi – Kepala Dinas Perhubungan
Gunawi – Kepala Dinas PUPR
Suntoko – Kepala BPKAD
Didik Hariyanto – Kepala Satpol PP
Sementara dua kepala dinas lainnya yang telah menjabat selama lebih dari empat tahun adalah:
Siti Zubaidah – Kepala Dinas Pendidikan
Suryanto – Mantan Staf Ahli yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PP dan KBP3A)
Tak hanya kepala dinas, posisi staf ahli dan asisten juga disebut-sebut masuk dalam radar perombakan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua staf ahli dan dua asisten kemungkinan besar akan digeser.
“Bukan tidak mungkin, perombakan bisa menyasar kursi staf ahli maupun asisten. Bahkan pejabat yang baru menjabat satu atau dua tahun pun bisa terdampak,” ungkap sumber lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun terkait waktu pelaksanaan rotasi. Namun sinyal kuat dari Bupati Hari Wuryanto mempertegas bahwa perombakan kabinet birokrasi hanya tinggal menunggu waktu.man
Editor : Redaksi