SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perihal itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Harli menyebut Andre kini tengah dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
"Sedang diperiksa,Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Kejaksaan Agung, juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang terletak di Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, seperti flash disk. Penyidik Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Selasa, 15 Juli hari ini.
Harli, enggan menjelaskan lebih rinci keterkaitan GoTo dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022 tersebut. Namun, penggeledahan kantor GoTo itu diharapkan dapat membuat perkara yang sedang disidik itu lebih terang.
”Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucap Harli.
Nadiem Makarim tercatat sebagai salah seorang pendiri Gojek Indonesia sebelum Gojek dan Tokopedia bergabung lalu menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 2021.
GOTO, Hormati Proses Hukum
Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Dia memastikan akan kooperatif terhadap segala proses penegakan hukum.
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," kata Ade melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Dia menyatakan GOTO selalu mengedepankan transparansi dalam tata kelola perusahaan. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham