SURABAYA PAGI, Madiun – Hingga awal Juli 2025, serapan belanja APBD Kabupaten Madiun masih jauh dari ideal. Meski semester pertama tahun anggaran telah berakhir, realisasi belanja daerah baru menyentuh angka 42,07 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas perencanaan dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran publik.
Data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa sisi pendapatan daerah telah mencapai 49,47 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 41,30 persen dan dana transfer sebesar 52,50 persen. Namun, laju realisasi belanja berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
“Memang masih di bawah 50 persen. Realisasi belanja baru 42,07 persen per 4 Juli,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Suntoko, saat ditemui wartawan, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran salah satunya dipicu oleh proses efisiensi dan pergeseran anggaran yang menyebabkan tertundanya sejumlah kegiatan. Proses penyesuaian anggaran baru bisa dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD dan Peraturan Bupati.
“Setelah pergeseran dan penyesuaian dilakukan, OPD baru mulai mengoptimalkan realisasi,” jelasnya.
Namun demikian, tidak semua OPD menunjukkan kinerja serapan yang positif. Beberapa unit kerja bahkan masih berada di bawah angka 20 persen, seperti Bagian Hukum, Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Dinas PUPR, dan Kelurahan Bangunsari.
“Sebagian kegiatan memang direncanakan untuk semester kedua. Jadi serapan rendah bukan semata karena kinerja buruk,” terang Suntoko.
Meski begitu, publik tentu berharap proses penyerapan anggaran berjalan lebih tepat waktu agar tidak menumpuk di akhir tahun, apalagi berkaitan dengan program-program pelayanan publik.
Menanggapi hal ini, Bupati Madiun disebut telah memberi atensi khusus. Dalam rapat pimpinan, ia meminta OPD dengan capaian rendah segera melakukan langkah percepatan.
“Pak Bupati sudah menekankan percepatan serapan, terutama bagi OPD yang realisasinya masih jauh dari target,” ujarnya.
Ironisnya, meskipun serapan belanja tergolong rendah, Kabupaten Madiun justru masih berada di posisi teratas dalam realisasi APBD se-Jawa Timur hingga awal Juni 2025. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan rendahnya serapan bukan hanya terjadi di Madiun, namun juga di banyak daerah lainnya.
“Ya, meski masih di bawah 50 persen, kita masih termasuk yang tertinggi di Jawa Timur,” pungkas Suntoko.man
Editor : Redaksi