Nadiem dan Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Rp 9,9 Triliun, Diduga Mengkait ke GOTO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Nadiem Makarim, ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, saat mendatangi Gedung Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Momen Nadiem Makarim, ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, saat mendatangi Gedung Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa Sore (15/7) belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini.

Kejagung menilai pemeriksaan Nadiem kedua penting untuk dilakukan.

Sebelumnya, penyidik Kejagung memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pendiri PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto, pada Senin (14/7). Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan terhadap keduanya.

"Tentu momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti dan termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan transportasi Gojek terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mendalami apakah ada keterkaitan kasus ini dengan investasi Google ke Gojek.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penyidik melihat ada keterkaitan para petinggi perusahaan transportasi dengan proyek yang tengah diusut. Harli mengatakan karena itulah penyidik memandang perlu melakukan penggalian lebih dalam.

"Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik," jelas Harli.

 

Didalami Investasi Kepada Gojek

Selasa (15/7) penyidik tengah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek.

Ditanya perihal apakah ada hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek, Harli hanya mengatakan semua informasi akan didalami penyidik. Terlebih, pihaknya juga telah memeriksa pihak Google terkait dengan perkara.

"Ya, itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu memengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan," ungkap Harli.

"Lalu apakah kalau itu betul, apakah itu memengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan. Nah, semua itulah makanya pihak-pihak itu dipanggil ya, mulai beberapa waktu yang lalu hingga saat ini," sambung dia.

Sedangkan mengenai tujuan pemeriksaan bos GoTo dan Gojek dalam kasus ini, Harli belum menjawab pasti. Sebab, kata dia, proses pendalaman masih berjalan.

"Sehingga kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barang kali konfirmasi," lanjutnya.

Harli mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik menggali informasi dari Nadiem terkait proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook itu. Penyidik mencari tahu proyek itu dari mulai perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaannya.

"Barangkali secara substansi penyidik yang memahami ya, karena ini baru berlangsung beberapa waktu. Kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini," tutur Harli.

 

Panggil Mantan Petinggi Gojek

Nadiem bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tiba Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 08.58 WIB

Namun, Nadiem tak bicara sedikitpun saat mendatangi Kejagung dan hanya mengatupkan kedua tangannya, lalu menunjuk ke arah pintu sebelum masuk.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan transportasi Gojek terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penyidik melihat ada keterkaitan para petinggi perusahaan transportasi dengan proyek yang tengah diusut. Harli mengatakan karena itulah penyidik memandang perlu melakukan penggalian lebih dalam.

"Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik," jelas Harli.

Diketahui, hari ini penyidik tengah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

 

Keterkaitan Petinggi Perusahaan Transportasi

Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek. Ditanya perihal apakah ada hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek, Harli hanya mengatakan semua informasi akan didalami penyidik. Terlebih, pihaknya juga telah memeriksa pihak Google terkait dengan perkara.

"Ya, itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu memengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan," ungkap Harli.

"Lalu apakah kalau itu betul, apakah itu memengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan. Nah, semua itulah makanya pihak-pihak itu dipanggil ya, mulai beberapa waktu yang lalu hingga saat ini," sambung dia.

Sedangkan mengenai tujuan pemeriksaan bos GoTo dan Gojek dalam kasus ini, Harli belum menjawab pasti. Sebab, kata dia, proses pendalaman masih berjalan.

"Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya ya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu," tutur Harli.

"Nah, tetapi secara substansi tentu karena masih berproses, dan pihak-pihak yang hari ini juga diperiksa barangkali nanti apakah ada benang merahnya atau apa, seperti apa, nanti akan kita sampaikan ya," ucapnya.

 

Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Nadiem sebelumnya diperiksa oleh Kejagung pada 23 Juni 2025. Saat itu, mantan Mendikbudristek itu diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

 Penyidik  masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.

"(Nadiem Makarim) Hadir jam 8," kata pengacara Nadiem, Hotman Paris saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Hotman Paris menyebut tidak ada persiapan khusus atau dokumen tambahan yang akan dibawa kliennya. "Tidak ada (persiapan khusus)," ujarnya.

 

Nadiem Ingin Bertemu Keluarganya

Nadiem berterima kasih kepada jaksa yang memberi kesempatan kepadanya untuk menjelaskan perkara tersebut.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," kata Nadiem setelah 9 jam diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/7/2025).

Nadiem mengatakan dia ingin pulang dan bertemu dengan keluarganya. Nadiem hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaannya.

"Izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan hal penting. Namun dia belum menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan kepada Nadiem. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…