SURABAYA PAGI, Madiun – LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) menyatakan siap menggelar unjuk rasa apabila DPRD Kota Madiun tak kunjung merespons permohonan audiensi terkait alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Surat permohonan yang diajukan sejak 1 Juli 2025 itu hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Kami cukup kecewa. Hal seperti ini kok bisa berlarut-larut. Masyarakat butuh jawaban, dan dewan semestinya hadir untuk menjawab,” tegas Ketua LSM Pedal, Heri Sem, Selasa (15/7/2025).
Menurut Heri, pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke DPRD. Ia memperoleh informasi bahwa surat tersebut sudah didisposisikan oleh Ketua DPRD ke Komisi III untuk ditindaklanjuti. Komisi III disebutkan tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan audiensi.
Namun, meski sidak telah dilakukan, LSM Pedal belum mendapat kepastian jadwal. Bahkan, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang semula dijadwalkan sebelum audiensi, justru batal digelar.
“RDP itu urusan internal mereka. Kami ini warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka dan resmi. Jangan sampai proses ini jadi terkesan politis,” tambah Heri.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapat kejelasan soal pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun dan perubahan fungsi TPA Winongo. Jika audiensi terus tertunda tanpa alasan jelas, pihaknya mempertimbangkan jalur aksi turun ke jalan.
“Kami memilih audiensi agar ada komunikasi dua arah. Tapi kalau tidak ada pilihan, kami siap menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa,” tandasnya.
Dalam surat permohonan tertanggal 1 Juli 2025 yang telah dikirim ke DPRD, LSM Pedal menuntut kejelasan mengenai aktivitas di kawasan TPA Winongo serta pengelolaan lingkungan di sekitarnya. Hingga pertengahan Juli, belum ada balasan resmi dari DPRD Kota Madiun.man
Editor : Redaksi