Dilelang, Penawaran Ford F-150 SVT Lightning 1993 Tembus Rp1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ford F-150 SVT Lightning edisi terbatas tahun 1993, tengah dilelang di platform Bring A Trailer. Yang membuatnya menarik pada sebuah pikap klasik langka tersebut terletak pada odometernya hanya mencatat jarak tempuh 150 mil (241 km), menjadikannya salah satu unit tersimpan paling rapi dari generasinya.

Meskipun odometer menunjukkan angka yang sangat rendah, ada beberapa fakta menarik seputar kondisi pikap ini. Laporan CarFax mengindikasikan bahwa pikap ini menghabiskan sebagian besar hidupnya di Florida, Minggu (20/07/2025).

Ford F-150 SVT Lightning merupakan produk dari era ketika produsen otomotif berani menciptakan kendaraan unik dan benar-benar menyenangkan untuk dikendarai. Model ini hadir sebagai respons Ford terhadap Chevrolet 454 SS dan Dodge Lil' Red Express, dua ikon muscle truck yang legendaris di masanya.

Disebut pikap ini merupakan salah satu dari kendaraan performa khusus pertama yang lahir dari divisi Special Vehicle Team (SVT) Ford yang baru dibentuk pada masanya. SVT, yang berada di bawah payung Ford (perusahaan yang didirikan oleh Henry Ford pada 16 Juni 1903 dan kini dipimpin oleh CEO Jim Farley), mengambil F-150 terkecil dan teringan sebagai basis.

Kemudian memodifikasi secara signifikan bagian mesin, suspensi, rem, dan bahkan memperkuat rangkanya untuk penanganan yang lebih baik. Sentuhan khusus lainnya termasuk penghapusan semua krom, penambahan bumper depan unik dengan lampu mengemudi, dan penggantian bumper belakang dengan model tubular yang sporty.

Di balik kap mesin, SVT Lightning 1993 dibekali mesin V8 Windsor 5.8 liter yang mampu menyemburkan 240 tenaga kuda dan torsi 340 pound-feet. Angka ini terbilang sangat superior untuk standar tahun 1993. Meskipun belum menggunakan supercharger seperti generasi kedua Lightning yang hadir pada tahun 1999, Ford tetap memberikan peningkatan pada intake dan beberapa perubahan minor lainnya untuk mengoptimalkan performa.

Selain itu, ban asli pikap ini telah diganti, dan sayangnya, ban orisinalnya telah dibuang oleh penjual. Meskipun ban berusia 32 tahun tentu tidak lagi aman untuk digunakan, bagi para kolektor sejati, detail-detail orisinalitas seperti ban bawaan pabrik memiliki nilai yang sangat penting.

Saat ini, penawaran tertinggi telah mencapai 66.000 dolar AS (sekitar Rp1 miliar), dengan sisa waktu lelang masih lebih dari lima hari. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat kolektor terhadap kendaraan bersejarah ini. jk-01/dsy

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…