Dilelang, Penawaran Ford F-150 SVT Lightning 1993 Tembus Rp1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ford F-150 SVT Lightning edisi terbatas tahun 1993, tengah dilelang di platform Bring A Trailer. Yang membuatnya menarik pada sebuah pikap klasik langka tersebut terletak pada odometernya hanya mencatat jarak tempuh 150 mil (241 km), menjadikannya salah satu unit tersimpan paling rapi dari generasinya.

Meskipun odometer menunjukkan angka yang sangat rendah, ada beberapa fakta menarik seputar kondisi pikap ini. Laporan CarFax mengindikasikan bahwa pikap ini menghabiskan sebagian besar hidupnya di Florida, Minggu (20/07/2025).

Ford F-150 SVT Lightning merupakan produk dari era ketika produsen otomotif berani menciptakan kendaraan unik dan benar-benar menyenangkan untuk dikendarai. Model ini hadir sebagai respons Ford terhadap Chevrolet 454 SS dan Dodge Lil' Red Express, dua ikon muscle truck yang legendaris di masanya.

Disebut pikap ini merupakan salah satu dari kendaraan performa khusus pertama yang lahir dari divisi Special Vehicle Team (SVT) Ford yang baru dibentuk pada masanya. SVT, yang berada di bawah payung Ford (perusahaan yang didirikan oleh Henry Ford pada 16 Juni 1903 dan kini dipimpin oleh CEO Jim Farley), mengambil F-150 terkecil dan teringan sebagai basis.

Kemudian memodifikasi secara signifikan bagian mesin, suspensi, rem, dan bahkan memperkuat rangkanya untuk penanganan yang lebih baik. Sentuhan khusus lainnya termasuk penghapusan semua krom, penambahan bumper depan unik dengan lampu mengemudi, dan penggantian bumper belakang dengan model tubular yang sporty.

Di balik kap mesin, SVT Lightning 1993 dibekali mesin V8 Windsor 5.8 liter yang mampu menyemburkan 240 tenaga kuda dan torsi 340 pound-feet. Angka ini terbilang sangat superior untuk standar tahun 1993. Meskipun belum menggunakan supercharger seperti generasi kedua Lightning yang hadir pada tahun 1999, Ford tetap memberikan peningkatan pada intake dan beberapa perubahan minor lainnya untuk mengoptimalkan performa.

Selain itu, ban asli pikap ini telah diganti, dan sayangnya, ban orisinalnya telah dibuang oleh penjual. Meskipun ban berusia 32 tahun tentu tidak lagi aman untuk digunakan, bagi para kolektor sejati, detail-detail orisinalitas seperti ban bawaan pabrik memiliki nilai yang sangat penting.

Saat ini, penawaran tertinggi telah mencapai 66.000 dolar AS (sekitar Rp1 miliar), dengan sisa waktu lelang masih lebih dari lima hari. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat kolektor terhadap kendaraan bersejarah ini. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…