Dilelang, Penawaran Ford F-150 SVT Lightning 1993 Tembus Rp1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT
Ford F-150 SVT Lightning 1993. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ford F-150 SVT Lightning edisi terbatas tahun 1993, tengah dilelang di platform Bring A Trailer. Yang membuatnya menarik pada sebuah pikap klasik langka tersebut terletak pada odometernya hanya mencatat jarak tempuh 150 mil (241 km), menjadikannya salah satu unit tersimpan paling rapi dari generasinya.

Meskipun odometer menunjukkan angka yang sangat rendah, ada beberapa fakta menarik seputar kondisi pikap ini. Laporan CarFax mengindikasikan bahwa pikap ini menghabiskan sebagian besar hidupnya di Florida, Minggu (20/07/2025).

Ford F-150 SVT Lightning merupakan produk dari era ketika produsen otomotif berani menciptakan kendaraan unik dan benar-benar menyenangkan untuk dikendarai. Model ini hadir sebagai respons Ford terhadap Chevrolet 454 SS dan Dodge Lil' Red Express, dua ikon muscle truck yang legendaris di masanya.

Disebut pikap ini merupakan salah satu dari kendaraan performa khusus pertama yang lahir dari divisi Special Vehicle Team (SVT) Ford yang baru dibentuk pada masanya. SVT, yang berada di bawah payung Ford (perusahaan yang didirikan oleh Henry Ford pada 16 Juni 1903 dan kini dipimpin oleh CEO Jim Farley), mengambil F-150 terkecil dan teringan sebagai basis.

Kemudian memodifikasi secara signifikan bagian mesin, suspensi, rem, dan bahkan memperkuat rangkanya untuk penanganan yang lebih baik. Sentuhan khusus lainnya termasuk penghapusan semua krom, penambahan bumper depan unik dengan lampu mengemudi, dan penggantian bumper belakang dengan model tubular yang sporty.

Di balik kap mesin, SVT Lightning 1993 dibekali mesin V8 Windsor 5.8 liter yang mampu menyemburkan 240 tenaga kuda dan torsi 340 pound-feet. Angka ini terbilang sangat superior untuk standar tahun 1993. Meskipun belum menggunakan supercharger seperti generasi kedua Lightning yang hadir pada tahun 1999, Ford tetap memberikan peningkatan pada intake dan beberapa perubahan minor lainnya untuk mengoptimalkan performa.

Selain itu, ban asli pikap ini telah diganti, dan sayangnya, ban orisinalnya telah dibuang oleh penjual. Meskipun ban berusia 32 tahun tentu tidak lagi aman untuk digunakan, bagi para kolektor sejati, detail-detail orisinalitas seperti ban bawaan pabrik memiliki nilai yang sangat penting.

Saat ini, penawaran tertinggi telah mencapai 66.000 dolar AS (sekitar Rp1 miliar), dengan sisa waktu lelang masih lebih dari lima hari. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat kolektor terhadap kendaraan bersejarah ini. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…