Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp13,8 Miliar untuk Buruh Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen produksi tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. SP/ PMK
Dokumen produksi tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dan mendongkrak produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ) Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk membantu buruh tani dan buruh pabrik tembakau di wilayah tersebut.

"Buruh perusahaan rokok yang menjadi sasaran program ini tersebar di 145 perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Pamekasan Agus Wijaya, Senin (21/07/2025).

Dan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data calon penerima bantuan yang diajukan oleh masing-masing perusahaan. Selain menyasar buruh pabrik rokok, bantuan yang disalurkan melalui dinas sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu juga menyasar buruh tani tembakau.

"Bantuan ini menyasar buruh perusahaan rokok, karena dana yang digunakan adalah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Agus.

Sedangkan untuk calon penerima tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Sesuai dengan data dinas sosial, jumlah calon penerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diusulkan menerima bantuan itu sebanyak 23.064 orang dengan nilai bantuan Rp600 ribu per orang.

"Tapi jumlah ini bisa saja berubah, mengingat hingga kini verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan belum selesai," katanya.

Sementara itu pada tahun anggaran 2025 ini Pemkab Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp112 miliar. Dan saat ini, pihaknya akan mulai melakukan verifikasi pasca pengusulan CPB tuntas. Paling lambat pertengahan Agustus proses verifikasi dan validasi harus tuntas. Termasuk verifikasi buruh tani. 

Dengan demikian, November BLT dengan pagu anggaran Rp 13,8 miliar bisa dicairkan. ”Insyaallah pencairan akhir bulan 10 dan bulan 11,” paparnya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…